Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Aksi Mahasiswa Turunkan Jokowi Siap Berlanjut di Senayan
2018-09-14 10:03:12

Ilustrasi. Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru di gedung DPRD Pekanbaru.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi turunkan Jokowi berlanjut setelah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) pada Senin (10/9).

Yang bergerak dalam aksi turunkan Presiden Jokowi kali adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indonesia.

Rencananya, mahasiswa yang tergabung dalam BEM PTAI akan melakuan demonstrasi menuntut Jokowi yang dianggap gagal memimpin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Khori menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah gagal dalam menyejahterakan rakyat. Terbukti, pemerintah gagal dalam menjaga nilai tukar rupiah yang sempat menembus angka Rp 15 ribu per dolar AS.

Tidak hanya itu, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dicabut subsidinya juga telah berdampak pada harga kebutuhan pokok yang merangkak naik.

"Impor besar-besaran yang dilakukan pemerintah menyebabkan harga diri bangsa saat ini seakan kehilangan kedaulatannya. Dan yang lebih memalukan lagi, pemerintah hari ini mengandalkan utang luar negeri dalam melakukan pembangunan," tutur Khori dalam keterangan tertulisnya seperti yang dilansir RMOL (Jawa Pos Group), Kamis (13/9).

BEM PTAI, sambung Khoiri, juga mempermasalahkan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar volume suara adzan dikurangi.

Pada akhirnya, BEM PTAI berkesimpulan bahwa Joko Widodo telah gagal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sedianya pada Jumat (14/9), mereka menggelar aksi di Gedung DPR RI. Ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan.

"Pertama, turunkan Jokowi dari tahta kepresidenan," tegas Khori.

Selanjutnya, mereka mendesak kementerian terkait untuk bergerak cepat dalam membenahi perekonomian bangsa.

Kepada TNI dan Polri, mereka menuntut agar tetap menjaga netralitas dalam menjaga Pilpres 2019.

"Copot Lukman Hakim sebagai Menteri Agama. Turunkan harga dan stop impor luar negeri," tukasnya.(jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]