Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BTN
Aksi Demo Kariawan BTN Ucapkan Terimakasih ke SBY
Monday 28 Apr 2014 09:22:17

aksinya pendemo membawa balon, bendera serikat pekerja BTN dan sepanduk bertuliskan. 'Hatur Nuhun pak SBY, BTN Bisa Sendiri! BTN Harga Mati !'(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang berbeda dalam hari Car Free Day Minggu kemarin, dimana ribuan pekerja PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Istana Negara, guna mengucapkan terima kasih terhadap Presiden SBY karena telah menolak rencana akusisis BTN oleh Bank Mandiri.

Para pendemo melakukan long march berjalan kaki dari Kantor Pusat Bank BTN Jalan Gajah Mada, Harmoni Jakarta Pusat hingga ke Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan. Kordinator aksi Rabi mengungkapkan, aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian pernyataan rasa terimakasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita menyampaikan terimakasih kepada Pak Presiden SBY, yang telah membatalkan akusisi BTN oleh PT Bank Mandiri Tbk," ujar Rabi, Minggu (27/4) kemarin.

Sementara, Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pejabat setingkatnya.

Isi dari surat tersebut adalah himbauan untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.

"Maka kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada BTN ke Bank Mandiri yang berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya, dan karyawan BTN untuk ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif rencana pengalihan kepemilikan saham yang dimaksud," pungkas Dipo.

Dalam aksinya pendemo membawa balon, bendera serikat pekerja BTN dan sepanduk bertuliskan. 'Hatur Nuhun pak SBY, BTN Bisa Sendiri! BTN Harga Mati !' serta para pendemo berseragam memakai baju warna hitam-hitam.(bhc/dar)


 
Berita Terkait BTN
 
OJK Watch Desak OJK Segera Minta Menteri BUMN Menonaktifkan Direktur Legal Bank BTN
 
Direksi Bank BTN Disomasi terkait Kasus Pembobolan Dana Nasabah SANF
 
Kasus Pembobolan BTN Timbulkan Ketakutan Bagi Nasabah
 
Laba BTN Meningkat Tajam 54,25% Semester I 2015
 
DPR Perhatikan Kebijakan Akuisisi BTN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]