Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Buruh
Aksi Berlanjut, Pekerja Tol Desak Komisi VI DPR RI Segera Panggil Dirut Jasa Marga
Thursday 22 Oct 2015 16:41:19

Tampak suasana aksi massa para butuh PT JLJ di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Para pekerja PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) kembali melanjutkan aksi unjuk rasa (unras) pada, Kamis (22/10) ini, bertempat di depan gedung DPR RI, guna mendesak Pimpinan Komisi VI DPR untuk segera memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero),Tbk.

Saat aksi hari pertama kemarin sudah diterima oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan kami telah meminta agar Ketua Komisi VI yang berasal dari PAN untuk bisa serius memfasilitasi pertemuan SKJLJ-ASPEK Indonesia dengan Direktur Utama Jasa Marga. Pernyataan ini disampaikan oleh Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Kamis (22/10), sebagaimana rilis pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Kamis (22/10).

Harapan para pekerja JLJ Jakarta tersebut agar DPR RI bisa maksimal dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di PT Jasa Marga. Ada sisi kemanusiaan yang terusik ketika kebohongan ketenagakerjaan terjadi di depan mata, bahkan dilakukan oleh entitas Negara yang namanya BUMN. Komisi VI tidak boleh menutup mata terkait pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang terjadi di BUMN, khususnya yang saat ini terjadi di PT Jasa Marga.

Para SK- JLJ - ASPEK Indonesia hanya ingin menagih janji Direksi Jasa Marga untuk mempekerjakan 3000 pekerja kontrak menjadi pekerja tetap di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Selain itu meminta agar membatalkan pendirian PT JLO dan periksa motivasi Direksi Jasa Marga, tentang latar belakang pendirikan PT JLO yang menurut hematnya untuk saat ini dinilai tidak memiliki urgensinya.

Sementara itu, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungannya, terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh SKJLJ-ASPEK Indonesia selama 3 hari ini. Direksi PT Jasa Marga harus memastikan bahwa, perusahaan telah memberlakukan Good Corporate Governance yang dipersayaratkan. Bagi BUMN sebetulnya sangat mudah, termasuk bagi Jasa Marga, untuk bisa mengangkat pekerjanya menjadi pekerja tetap.

"Mereka pekerja yang telah memberikan kontribusi maksimal buat Jasa Marga, jangan kemudian dibohongi! Stop keserakahan pengusaha! Stop kesewenang-wenangan pengusaha!," tegas Said Iqbal.

Apa yang terjadi dalam persoalan Jasa Marga sesungguhnya adalah 'Potret buram' dari gambaran pengelolaan ketenagakerjaan di BUMN. Pelanggaran demi pelanggaran, selalu saja terjadi di BUMN tanpa adanya tindakan tegas dari Kementerian Ketenagakerjaan, maupun Kementerian BUMN.

Presiden KSPI, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa, sebaiknya Direktur Utama Jasa Marga dicopot saja karena telah melakukan tindakan wanprestasi kepada pekerjanya. "BUMN seharusnya dikelola oleh orang-orang yang jujur dan komitmen, yaitu orang yang antara kata dan perbuatannya sama dan dapat diteladani oleh orang banyak," tutupnya.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Buruh
 
Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]