Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Papua
Ace Hasan Sayangkan Pernyataan Mensos Soal Pemindahan Pegawai ke Papua
2021-07-17 22:02:42

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengancam akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial ke Papua tidak tepat. Menurutnya pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Papua merupakan tempat buangan.

"Pernyataannya sangat tidak tepat, justru sebaliknya. Seharusnya ASN yang memiliki kinerja terbaik harus dikirimkan ke Papua, bukan malah yang berkinerja buruk," kata Ace dalam keterangan pers yang diterima awak media, Kamis (15/7).

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Mensos Risma sebaiknya memberikan sanksi yang edukatif kepada bawahannya agar kinerja mereka membaik. "Misalnya, tempatkan di daerah yang tingkat pengawasan terhadap kinerjanya dari masyarakat yang tinggi agar dia bekerja sesuai dengan target yang telah ditentukan," pungkasnya.

Ace menyampaikan pernyataan yang disampaikan Mensos tersebut tidak memiliki sense of Indonesia centris sebagaimana menjadi visi besar Presiden Jokowi. "Pernyataan itu tidak tepat disampaikan, Ibu Mensos tidak memiliki sense of Indonesia centris sebagaimana yang menjadi visi besar Presiden Jokowi," sebut legislator dapil Jawa Barat II itu.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini kembali meluapkan amarahnya kepada anak buahnya yang berstatus ASN. Tak hanya itu, dia bahkan mengancam akan memindahkan anak buahnya ke Papua karena dianggap tidak becus bekerja. Persoalan tersebut bermula saat sejumlah ASN Kemensos tidak ikut membantu memasak di dapur umum yang dibuat institusinya.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]