Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Buruh
ASPEK Indonesia Serukan Penolakan Otomasisasi Gardu TOL
2016-09-28 04:23:18

Ilustrasi. Gerbang Pintu Tol Jagorawi milik PT Jasa Marga,Tbk (Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mirah Sumirat, SE selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai sangat ironis dengan kenyataan rencana program otomatisasi gardu tol di seluruh Indonesia oleh Pemerintah, karena akan berdampak ribuan pekerja jalan tol terkena imbas ter-PHK.

Menurut Presiden ASPEK Indonesia bahwa, "Pemerintah mengklaim menciptakan berbagai lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran, ternyata justru Pemerintah juga yang menciptakan ribuan pengangguran baru pula," jelas Mirah Sumirat, sebagaimana keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/7).

"Otomatisasi gardu tol ternyata hanya untuk mengejar kepentingan bisnis semata tanpa memperhatikan kewajiban Negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.

Adapun berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun 2015 sudah mencapai kuota 7,7 juta jiwa, sedangkan otomatisasi gardu tol sudah mulai dilakukan sejak tahun 2012 yang saat itu baru berjalan 40% dari niat awal 80%. Puncaknya di tahun 2015, Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan menginginkan otomatisasi gardu tol 100% selesai pada tahun 2018.

"Artinya Pemerintah ingin seluruh jalan tol di-otomatisasi dan tidak ada lagi pelayanan transaksi di jalan tol oleh manusia," cetus Mirah Sumirat, yang juga merupakan Presiden Serikat Karyawan Jalan tol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) menyampaikan.

Sebagai reaksi atas rencana Pemerintah yang akan melakukan PHK massal, maka para pekerja di berbagai perusahaan pengelola jalan tol saat ini telah melakukan konsolidasi, dengan membentuk Aliansi Pekerja Jalan Tol Seluruh Indonesia (APJATSI) yang kedepannya mengupayakan dan mendesak agar Pemerintahan Jokowi - JK untuk menghentikan dengan menolak otomatisasi gardu tol yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Ribuan orang pekerja yang ada di gardu tol nanti akan dikemanakan? Sedang tempat kerja di perusahaan tersebut, selain gardu tol tidak bisa menampung eks pekerja dari gardu tol," imbuh Mirah penuh tanda tanya.

"Bahkan rencana otomatisasi gardu tol tidak pernah dibicarakan dan dikaji, baik secara akademisi maupun penelitian, dengan mengajak duduk bersama seluruh stakeholder, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja. Kami (kaum pekerja) tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana otomatisasi gardu tol ini," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Buruh
 
Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]