Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
3 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Penilaian Faisal Basri
2017-10-22 09:08:20

Ilustrasi. Ekonom Faisal Basri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonom senior Faisal H Basri menyoroti hasil kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang ekonomi selama tiga tahun ini. Dalam analisisnya, pemerintahan Jokowi mengantongi rapor merah dalam membenahi perekonomian nasional.

Menurut Faisal, selama tiga tahun kepemimpinan Jokowi ternyata angka pertumbuhan ekonomi terus mengalami penurunan. Padahal di era sebelumnya, angka pertumbuhan ekonomi cukup stabil.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada angka 5,01 persen. Sementara pada tahun lalu angka pertumbuhannya sebesar 5,02 persen.

"Yang perlu dikoreksi kenapa keseimbangan zaman Pak Jokowi itu turun terus pertumbuhan ekonominya. Industri manufaktur juga ikut turun," ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/10).

Meski demikian, selama tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, angka kemiskinan dan tingkat kesenjangan ikut turun. Tercatat sejak September 2014, tingkat kemiskinan sebesar 10,96 persen.

Namun, angkanya naik menjadi 11,22 persen pada Maret 2015. Kemudian kembali turun menjadi 11,13 persen di September 2015.

Angka itu bergerak ke level 10,86 persen di Maret 2016. Hingga September 2016 turun menjadi 10,7 persen.

Sedangkan saat ini jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 sebanyak 27,77 juta orang atau 10,64 persen dari seluruh penduduk. Sementara untuk ketimpangan pendapatan yang diukur dengan gini rasio juga mengalami penurunan menjadi 0,393 per Maret 2017 jika dibandingkan yang sebelumnya berada di posisi 0,394 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Yang patut disyukuri dari jumlah orang miskin turun melambat. Kemudian ketimpangan juga sudah di bawah 0,4," tutur mantan sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(cr4/JPC/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]