Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
200 Juta Uang Teroris Ciputat Diduga Hasil Merampok Bank BRI
Wednesday 01 Jan 2014 14:51:30

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dari hasil analisis sementara, ada kemiripan dari bungkusan uang yang ada di kediaman para pelaku teroris di Ciputat dengan uang yang dirampok di Bank BRI unit Panongan, Tangerang Banten yang terjadi pada Rabu (25/12) lalu, dimana uang yang ditemukan tersebut masih bersegel dan masih baru dalam ikatan, diduga teroris inilah yang berhasil mengasak Bank BRI yang kehilangan uang Rp 570 juta sebagai dana FAI mereka.

"Ada Rp 20 juta dalam bungkusan mereka masing-masing dan dalam 3 tas besar dan tas pribadi, sepertinya sudah ada bagi hasil dari apa yang mereka peroleh," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan.

Dalam pengerebekan Teroris di Ciputat ini Densus 88 Mabes Polri juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 200 juta, di rumah kontrakan para teroris sebagaimana dana FAI Bank BRI menurut perkiraan Kepolisian.

Adapun nama-nama jaringan yang berhasil di gulung oleh Mabes Polri adalah Anton alias Septi, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, Edy alias Abdel, dan Amril, semua ini akan diupayakan hasil DNA dan kami tidak jamin nama ini tidak akan berubah.

Mereka para teroris sudah berdomisili cukup lama di Ciputat, dan dari hasil penelusuran dilingkungan itu mereka tidak dikenal oleh warga sekitar.

"Secara pasti lingkungan relatif jauh dari warga lain dan mereka ada di tempat pada malam hari saja, dan cukup terpisah dari luar dan hingga saat ini masih melakukan Olah TKP dilokasi kejadian," ujar Brigjen Boy, perwira tinggi Polri ini.
(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]