Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
UMS Jadi Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Tahun 2019 Versi 4icu
2019-12-06 15:34:50

Gedung Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, UMS menjadi perguruan tinggi swasta paling top di Indonesia.

Belum lama ini, lembaga perangkingan perguruan tinggi internasional yaitu 4icu.org atau UniRank merilis "Top 200 Universities In Asia 2019 Asian University Ranking".

Sesuai peringkat yang dirilis 4icu.org, kampus yang terletak di Jalan Ahmad Yani Pebelan Kartasura ini, bertengger di urutan nomor 157 terbaik dari 200 Peguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Asia. Posisi ini membuat UMS disebut sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Indonesia. Pasalnya, dari 15 perguruan tinggi (PT) asal Indonesia yang masuk 200 rangking Asia, UMS jadi satu-satunya PTS yang ada di dalamnya, berada di urutan nomor 12.

"UniRank mencari 200 perguruan tinggi terbaik di Asia. Dan UMS masuk di dalamnya bersama perguruan tinggi negeri berpengaruh di Indonesia. UMS menjadi PTS terbaik di Indonesia. Tapi kalau disandingkan dengan perguruan tinggi dari Indonesia, UMS nomor 12, yang urutan pertama UGM," ujar Rektor UMS Sofyan Anif, pada Senin (2/12).

Adapun kriteria penilaian dari 4icu.org yaitu di antaranya, perguruan tinggi yang mendapat lisensi atau akreditasi dari organisasi penilai di negara tersebut. Kedua, perguruan tinggi yang menyediakan program pendidikan dari sarjana, magister hingga doktoral. Penilaian lainnya berdasarkan Perguruan Tinggi yang menyediakan pelatihan atau pengajaran yang menggunakan sistem pendidikan tradisional yang melibatkan interaksi langsung atau tatap muka dan tidak dilakukan dari jarak jauh.

Sedangkan 4icu.org sendiri merupakan lembaga pemeringkatan perguruan tinggi di dunia yang bisa dilihat dari skala global, region, maupun masing-masing negara. Melihat perolehan prestasi ini, Sofyan Anif menyebut bahwa prestasi yang diraih UMS selama ini merupakan bukti bahwa perguruan tinggi ini benar-benar dikelola dengan kesungguhan yang luar biasa. Prestasi itu juga sebagai balasan atas kepercayaan masyarakat terhadap UMS.

Selain itu, Rektor UMS juga menambahkan, jika melihat penilaian versi Ristekdikti untuk kategori Perguruan Tinggi swasta pada indikator kinerja penelitian, UMS ditetapkan sebagai PTS terbaik ke 2 di bawah Universitas Islam Indonesia (UII).(Risqi/Humas/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]