Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TKI
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
2018-11-03 19:21:57

Nusron Wahid.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuan pendirian Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) baik, yaitu untuk mengoordinasikan dan mengatur penempatan dan perlindungan TKI.

Namun di bawah kepemimpinan Nusron Wahid, lembaga tersebut tidak pernah menunjukan kinerja yang baik dan bermanfaat bagi TKI. Bahkan sang pimpinan yang notabene merupakan politisi Partai Golkar itu lebih banyak membahas politik ketimbang masalah TKI.

Begitu kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kematian TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuty Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

"Kepala BNP2TKI tampaknya kurang bicara tentang perlindungan TKI di depan publik, tapi lebih banyak bicara politik dan pilpres serta hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan tupoksinya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/11).

Akibatnya, sambung Ferdinand, lembaga itu hanya menjadi beban APBN dan beban calon tenaga kerja yang ingin ke luar negeri.

Dia tidak sepakat BNP2TKI dibubarkan. Namun demikian, dia menilai bahwa Nusron Wahid yang harus diganti agar lembaga tersebut benar-benar memberikan perlindungan kepada TKI di luar negari.

"Saya usul, sebaiknya jangan dibubarkan. Tapi diganti pemimpinnya agar BNP2TKI lebih berguna lagi ke depan," harapnya.

"Tapi jika memang tak bisa diharapkan lagi, silakan bubarkan karena percuma saja. Alihkan semua masalah TKI menjadi direktorat tersendiri di Kemenaker. Ini lebih baik," pungkas Ferdinand.(ian/RMOL/bh/sya)



 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]