Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APBN
'Shortfall' Penerimaan Pajak, Pemerintah Tak Miliki Strategi
2020-08-19 10:28:01

Anggota DPR RI Hj. Ratna Juwita Sari, SE, MM
JAKARTA, Berita HUKUM - Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.960,6 triliun setara dengan 90,56 persen dari target dalam APBN 2019, serta realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,14 triliun dengan presentase sebesar 86,55 persen dari target APBN 2019. Hal ini membuktikan negara masih mengalami shortfall penerimaan pajak.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari ketika mewakili pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Ia menekankan bahwa realisasi target tersebut masih di bawah target tahun 2018 yang mencapai 93,86 persen.

"F-PKB memandang bahwa terjadinya shortfall penerimaan pajak dalam 11 tahun terakhir, serta menurunnya pencapaian tax ratio dari 11,5 persen pada tahun 2018 menjadi 10,7 persen pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Pemerintah masih belum memiliki strategi dan prioritas agenda yang tepat dalam melakukan reformasi perpajakan yang selama ini telah disiapkan," ungkap Ratna.

Anggota Komisi VII DPR RI ini kemudian menambahkan bahwa sumber utama pendapatan perpajakan saat ini hanya didominasi oleh pendapatan pajak penghasilan non-migas dan pajak pertambahan nilai saja. Sedangkan untuk realisasi belanja negara tahun 2019 menurun tajam dari capaian tahun 2018.

"Sementara untuk realisasi belanja negara tahun 2019 sebesar Rp 2.309,29 triliun atau setara dengan 93, 83 persen dari pagu APBN 2019 dimana realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.496,31 triliun dari pagu APBN 2019 pencapaian realisasi belanja pemerintah pusat tahun 2019 ini menurun tajam dari capaian tahun 2018," imbuh legislator dapil Jawa Timur IX itu.

Untuk itu ia menyatakan bahwa F-PKB mendesak Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan pengendalian atas pengelolaan kas pada kementerian atau lembaga untuk diselesaikan agar tidak berulang setiap tahunnya serta mendesak pemerintah untuk mempercepat penanganan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penatausahaan piutang perpajakan.(er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
• Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
 
• Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
• Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
• Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
• APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]