Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Yayasan Supersemar
 
MA Sudah Mengabulkan, Tapi PN Jaksel Lambat | Saturday 04 Jan 2014 14:33:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung (MA) yang diketahui telah mengabulkan gugatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar sebesar 75 persen dari Rp185 miliar, yakni sebesar Rp139 miliar.

Harifin Andi Tumpa selaku Majelis Kasasi juga mewajibkan Yayasan Supersemar membayar sebesar 75 persen dari USD 420 ju
...

Negara Rugi Rp 3,7 Triliun, Kasus Yayasan Supersemar Kejagung Akan Ajukan PK | Saturday 24 Aug 2013 07:30:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia tetap akan melakukan upaya hukum, terkait kasus Yayasan Supersemar yang masih bergulir.

Jaksa Agung Basrief Arief, dalam hal ini telah memerintahkan kepada Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negera, (Jamdatun) agar menindaklanjuti upaya mengajukan Peninjaun Kembali (PK) perkara Yayasan Su
...

Akan Ajukan PK, Kejagung Tetap Upayakan Eksekusi Yayasan Supersemar | Friday 21 Jun 2013 20:55:27

JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum melakukan eksekusi terhadap Yayasan Beasiswa Supersemar dengan alasan adanya kekeliruan soal jumlah uang yang akan disita. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ada kesalahan dalam penulisan jumlah hart ...

Denda Yayasan Supersemar, Kejagung Akan Mengajukan PK | Friday 14 Jun 2013 15:15:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan bahwa denda eksekusi Yayasan Supersemar sebesar Rp 3,17 triliun, belum dapat dilakukan karena ada amar putusan yang keliru.

"Jadi, kita (selaku jaksa pengacara negara akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," kata Basrief menjawab pertanyaan wartawan di Kejaksaan A
...





Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]