Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    OTT Hakim
 
KPK Panggil Surya Paloh dan Panda Nababan | 2016-09-09 14:55:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Politisi PDI Perjuangan Panda Nababan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Keduan
...

Selain Gatot dan Evy, Patrice Rio Capella Juga Jadi Tersangka KPK | Friday 16 Oct 2015 01:05:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawah (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti ...

Ruhut Mendukung KPK Periksa Surya Paloh | Thursday 01 Oct 2015 15:10:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Ruhut mengatakan, KPK harus mengusut secara tuntas seluruh kasus korupsi termasuk kasus Gatot Pujo Nugroho yang berkaitan dengan Surya Paloh.

"Kalau kita a
...

Suap Hakim PTUN Medan, KPK Tahan GPN Gubernur Sumut dan Istri | Tuesday 04 Aug 2015 07:04:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Pujo Nugroho (GPN) Gubenur Sumatera Utara dan istrinya Evi Susanti (ES) sebagai pihak Swas ...

KPK Tetapkan Gatot Gubernur Sumut Tersangka Suap Hakim PTUN Medan | Wednesday 29 Jul 2015 19:40:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan perkara pengujian kewenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Gatot Pujo Nugroho (GPN) Sebagai Gubernur Sumat ...

KPK Tahan 5 Tersangka Dugaan Suap Hakim PTUN Medan | Saturday 11 Jul 2015 06:13:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait penanganan perkara pengujian kewenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kelima tersangka, yaitu M Yagari Bhastara Guntur atau Gery (MYB) sebagai Pengacara, Tripeni Iri ...





Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]