| Materai |
|
|
| |
| DPR Sahkan RUU Bea Meterai, Tarif Jadi Rp 10.000 | 2020-09-30 21:04:39 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985. Payung hukum baru ini akan memberlakukan satu tarif meterai, yakni Rp 10.000 per lembar menggantikan tarif yang berlaku saat ini yakni Rp 3.000 dan Rp 6.000. Tak hanya itu, batas mini ...Berita Selengkapnya |
| Penerimaan Negara dari Kenaikan Bea Meterai Rp 10.000 Tak Signifikan | 2020-09-08 08:25:04 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai untuk segera disahkan melalui Paripurna. Beleid yang akan memberlakukan satu tarif materai menjadi Rp 10.000 tersebut diperkirakan dapat mendongkrak penerimaan negara mencapai Rp 11 triliun, dengan potensi penerimaan dari dokumen elektronik men ...Berita Selengkapnya |
| Polisi Menangkap 9 Tersangka Sindikat Pemalsu Materai yang Dijual Online | 2019-03-20 17:10:08 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 9 tersangka sindikat pemalsu materai yang menjual secara online. Akibat pemalsuan yang dilakukan para tersangka, Negara dirugikan sekitar Rp 30 miliar.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan dari 9 tersangka yang ditangkap, ada 1 tersangka ...Berita Selengkapnya |
| Jaksa Sani Tanguhkan Penahanan Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Materai 6000 | Thursday 16 Aug 2012 00:27:43 |
 |
MEDAN, Berita HUKUM - Sidang pemalsuan Meterai Rp 6.000,- digelar di Pengadilan Negeri Medan Rabu (15/8), sidang yang di ketuai Majelis Hakim Sugiarto, beragendakan mendengarkan saksi-saksi. Kedua saksi yang dihadirkan di persidangakan merupakan dua angota Polri dari Polda Sumut yang melakukan penangkapan terhadap ketiga wanita muda pelaku pengeda ...Berita Selengkapnya |
| Polisi Ringkus Kawanan Pemalsu Materai | Wednesday 21 Mar 2012 21:14:29 |
 |
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Satuan Reskrim Polsektro Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, berhasil meringkus tiga pemalsu materai. Para tersangka itu berinisial IS, RF dan EI. Selain menangkap palku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 830 lembar materai dengan nilai satuan Rp 6.000 dan 190 lembar materai benilai Rp 3.000.
“Ini merupa ...Berita Selengkapnya |
|
|