| Limbah |
|
|
| |
| Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung | 2021-09-24 13:29:09 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembuang limbah yang terjadi di sepanjang perairan Lampung. Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, terdapat lima daerah yang tercemar berjenis limbah aspal tersebut, yakni Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, L ...Berita Selengkapnya |
| Penghapusan Abu Batu Bara dari Kategori Limbah B3 Melanggar Konstitusi | 2021-03-14 14:15:44 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku kaget ketika pemerintah memutuskan mengeluarkan abu batu bara dari limbah bahan berbahaya beracun (B3). Aturan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Reaksi keras dilayangkan Po ...Berita Selengkapnya |
| Limbah Beracun Ancam Ratusan Juta Orang | Tuesday 05 Nov 2013 18:13:06 |
 |
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Polusi limbah beracun mengancam ratusan juta orang di seluruh dunia, termasuk di Afrika dan juga di Indonesia. "Kami memperkirakan kesehatan 200 juta orang berisiko terkena polisi di negara berkembang," kata Richard Fuller, pengamat lingkungan dari Blacksmith Institute yang berkantor pusat di AS .
Institut tersebu ...Berita Selengkapnya |
| Menyulap Limbah Plastik Jadi BBM | Saturday 11 Aug 2012 21:58:58 |
 |
BANDUNG, Berita HUKUM - Limbah plastik dapat didaur ulang menjadi bahan bakar minyak dengan alat sederhana yang diberi nama distalator. Prosesnya pun cukup sederhana, yang disebut distalasi limbah plastik untuk mengubahnya menjadi minyak sebagai bahan bakar.
“Adapun minyak hasil distalasi ini diberi nama Miplas, singkatan dari minyak plastik yan ...Berita Selengkapnya |
| KPLH: Lima Pasal Bermasalah RPP Pengolahan Limbah B3 Dan Dumping | Thursday 29 Mar 2012 16:07:33 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tiga LSM lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Pulihkan Lingkungan Hidup (KPLH), mendesak Presiden SBY untuk tidak menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengolahan Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Dumping (B3-LB3-Dumping). Sebelum dirobak total subtansi ...Berita Selengkapnya |
| RPP Limbah B3 Diduga Pesanan Korporasi | Thursday 22 Mar 2012 14:08:57 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menduga adanya pasal pesanan korporasi dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Dumping. Draf ini sendiri masih disusun tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Kami menilai ada dugaan pasal dalam RPP ini yang bukan reg ...Berita Selengkapnya |
| RI Kirim Balik Limbah Beracun Asal Inggris | Friday 16 Mar 2012 22:21:02 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Inggris sepakat untuk mengambil kembali 89 peti kemas atau 1.800 ton limbah beracun yang tiba di Indonesia pada Januari lalu. Peti kemas itu ditulis sebagai besi bekas, namun para pejabat Ditjen Bea Cukai membantahnya dan menyatakan bahwa yang ditemukan adalah cairan kimia beracun, plastik, dan limbah barang e ...Berita Selengkapnya |
| Thamrin: Limbah B3 Akan Diolah Menjadi Besi Beton | Friday 16 Mar 2012 04:04:17 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kuasa hukum PT Hwa Hok Steel , Thamrin Bombang menyatakan bahwa limbah yang di import kliennya, akan dilebur untuk menjadi besi Benton. Sehingga pencemaran akan lingkungan tidak begitu besar.
“Limbah dari luar itu berapa persen sih, ini kan nantinya dilebur dan di jadikan Besi Beton. Paling yang tercemar itukan udara ...Berita Selengkapnya |
| Limbah B3 Surveyor Yang Salah, Komisi VII Mendesak Importir Re-Export. | Sunday 04 Mar 2012 04:08:29 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi VII DPR RI mendesak agar PT Hwa Hok Steel segera me re-export limbah yang sudah mereka beli dari luar negeri, yang ternyata mengandung B3. “Mendesak supaya dilakukan re-ekspor terhadapo limbah B3 oleh PT Hwa Hok Steel paling lambat 90 hari sejak kedatangan barang,” ujar ketua sidang Komisi VII saat rapat denga ...Berita Selengkapnya |
| Petugas Bea Cukai Mengungkap 118 Kontainer Berisi Limbah B3 | Thursday 01 Mar 2012 22:49:44 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Petugas Bea Cukai menyita 118 peti kemas yang berisi limbah yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B-3). Peti kemas ini dibawa masuk oleh 4 importir asal Indonesia, yaitu PT PKM, PT IWS, PT TIS, dan PT GG.
Menurut Deputi Bidang Penataan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Sudariyono peti kemas it ...Berita Selengkapnya |
|
|