Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Komisi V DPR
 
DPR Minta Pemerintah Cepat Tangani Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel | 2021-01-16 20:18:18

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta pemerintah bergerak cepat menangani bencana gempa bumi di Majene, Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Irwan mengingatkan, terdapat ribuan warga yang terendam banjir 2 meter sampai 3 meter di Kalsel dan korban meninggal serta luka-luka di Sulbar akibat gempa.

Hal itu dite
...

Legislator: Potensi Indonesia Belum Dioptimalkan | 2018-04-13 07:30:57

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan letak wilayah Indonesia sangatlah strategis dalam peta jalur perdagangan internasional, karena masuk dalam wilayah poros maritim dunia. Namun potensi besar yang dimiliki Indonesia tersebut belum dieksplorasi secara maksimal oleh pemerintah.

Bambang mengatakan, de
...

Komisi V: Selesaikan Mekanisme Subsidi, Baru Hapus KRL Ekonomi | Saturday 11 May 2013 08:42:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Hetifah mendukung upaya PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan pelayanan yang lebih manusiawi kepada penumpang KRL. Namun kebijakan yang dilakukan harus dilakukan dengan persiapan, tidak dengan menghapus KRL Ekonomi begitu saja.

"PT KAI ini juga mendapat amanat melayani publik termasuk yan
...

Pemerintah Wajib Segera Laksanakan Wajib Belajar 12 Tahun | Friday 15 Jun 2012 18:29:58

SEMARANG (BeritaHUKUM.com) - Komisi X DPR meminta Pemerintah wajib segera laksanakan wajib belajar 12 tahun bagi anak Indonesia. Wajib belajar 12 tahun sangat diharapkan oleh masyarakat luas terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto pada saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sem
...





Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]