Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus Penyerangan
 
Irene Latupesi dan Suami Divonis 2,6 Tahun Penjara, JPU PN Jakpus Nyatakan Pikir-Pikir | Wednesday 09 Jan 2013 15:48:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa pasangan suami istri pelaku penyerangan Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto hari ini Rabu (9/1), divonis 2,6 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terdakwa Irene Latupesi hadir dengan mengenakan jaket hitam dan menutup wajahnya dengan topi dan jaketnya. Sementara suaminya Herianto yang kelahiran Medan in
...

Rekan Pelaku Penyerangan Rumah Duka RSPAD Divonis 2,6 Tahun | Wednesday 09 Jan 2013 15:04:34

JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Rabu (9/1), menyidangkan salah satu terdakwa kasus penyerangan rumah duka RSPAD dengan terdakwa Rain Pianturi.

Terdakwa didakwa dengan dakwaan Primer, karena melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 KUHP.

Akibat dari kejadian itu 2 orang korban meninggal ya
...

Saksi Terdakwa Edo Mengatakan Disiksa Polisi Saat di Penyidikan | Wednesday 14 Nov 2012 20:13:43

JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan perkara penyerangan di rumah duka RSPAD, Rabu (14/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi Tony yang merupakan tersangka dalam berkas terpisah, Edward Tupessy alias Edo, sedangkan seorang saksi l ...

8 Terdakwa Penyerang RSPAD Disidang di PN Jakarta Pusat | Wednesday 26 Sep 2012 15:00:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, di Gelar diruang Mudjono, SH Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Dalam Sidang yang di Ketuai Hakim Agus SH, dalam sidang ini menghadirkan terdakwa Irene Shopia alias Reny dan Terdak
...

Tersangka Penyerangan di RSPAD Bertambah | Sunday 26 Feb 2012 20:20:05

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Kamis (23/2) dini hari lalu, bertambah lagi. Kini, jumlahnya menjadi lima orang dari sebelumnya hanya tiga tersangka.

"Total menjadi lima tersangka sekarang, sebelumnya ditetapkan tiga tersangka. Kelima tersangka itu adalah Edo Tupessy, Gretes alias Hery,
...

Penyerangan di RSPAD, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka | Thursday 23 Feb 2012 23:27:55

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari tujuh saksi yang diperiksa selama 10 jam. Pemeriksaan ini terkait dengan aksi penyerangan yang terjadi di RSPAD Gatot Subroto hingga menewaskan dua orang dan empat lainnya luka berat.

"Setelah adanya pengakuan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan ini
...





Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]