 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Siang ini, Jumat (28/09), Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) menyampaikan pernyataannya bahwa 70% kerusakan alam di Indonesia disebabkan aktivitas pertambangan. Bahkan, industri ekstraktif itu terindikasi melabrak aturan atau undang-undang, seperti UU 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH).
“D ...Berita Selengkapnya |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kelebihan uang yang didapat pemerintah sebesar Rp. 97,995 triliun, hasil penjualan minyak senilai Rp 224,6 triliun, yang disiarkan politisi Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, pada minggu lalu dibantah Wakil Menteri Energi Sumber Daya Alam (Wamen ESDM), Prof. Widjajono Partowidagdo.
Pasalnya Widjajono menilai ...Berita Selengkapnya |