 |
TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Adik kandung Muhammad Syarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Az Zikra Mapolresta Cirebon pada April 2011 lalu, Ahmad Basuki alias Uki bin Abdul Ghofur dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah, karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Demikian putusan majelis hakim yang diketua ...Berita Selengkapnya |
 |
TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Persidangan terhadap empat terdakwa kasus teroris jaringan bom Cirebon, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11). Dari sidang ini terungkap bahwa Muhammad Syarif akan melakukan tindakan bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 2011 lalu.
...Berita Selengkapnya |