| Kasus PT Blue Bird Taxi |
|
|
| |
| 15 Persen Saham Mintarsih A. Latief di PT Blue Bird Taxi Lenyap | Tuesday 07 Jan 2014 13:59:30 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Lenyapnya saham Mintarsih A. Latief di Blue Bird Group bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya beberapa kali terjadi, dan berhasil didamaikan. Namun untuk perusahaan yang besar, tidak terjadi perdamaian, sehingga pada tahun 2001, Mintarsih menggugat Purnomo dan Kresna Priawan (putra dari Alm. Chandra) karena menghilangkan sah ...Berita Selengkapnya |
| Tidak Pernah Melepas Sahamnya, Mintarsih Gugat Purnomo Prawiro | Tuesday 17 Dec 2013 19:26:46 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Informasi terhadap penolakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas niat PT Blue Bird melangsungkan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering ( (IPO) ke public, turut memanasi sengketa gugatan kepemilikan saham di PT Blue Taxi antara Mintarsih dengan adik kandungnya Purnomo Prawiro.
Beberapa sumber menyatakan, aksi s ...Berita Selengkapnya |
| Sengketa Blue Bird, Abrakadbra! Saham Hilang | Wednesday 11 Dec 2013 08:01:50 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mintarsih A. Latief menegaskan bahwa ia memang mundur dari pengurus pesero, namun tidak pernah melepas kepemilikan saham yang dimilikinya di PT Blue Bird Taxi, dimana Mintarsih memiliki sepertiga saham mayorias di CV Lestiani atau setara 15 % saham di PT Blue Bird Taxi. CV Lestiani diketahui memiliki 45 % saham di PT Blue B ...Berita Selengkapnya |
| Sidang Sengketa Kasus PT Blue Bird Taxi, Ahli: Hak Harus Dipenuhi | Tuesday 10 Dec 2013 17:21:12 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus sengketa antar pemegang saham PT Blue Bird Taxi siang tadi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dipimpin oleh Hakim Ketua Anas Mustakim dan Hakim Anggota Ghosen Butar Butar dan Antonius Widijantono, dalam persidangan menghadirkan beberapa Ahli Hukum diantaranya DR Henry P. Panggabean SH, MS dan Ahli Huku ...Berita Selengkapnya |
|
|