| Ormas |
|
|
| |
| Perppu Ormas Kembali Digugat di Mahkamah Konstitusi | 2017-08-08 10:04:39 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat organisasi kemasyarakatan dan beberapa perseorangan warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi Perppu Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Pemohon yang dalam sidang pendahuluan ini diwakili 20 orang kuasa hukum, menjelaskan bahwa hak konstitusion ...Berita Selengkapnya |
| Ketua Fraksi PAN: Tak Masuk Akal Ormas Lebih Darurat dari Narkoba | 2017-08-06 06:49:41 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap menilai, darurat narkoba yang selalu disebut-sebut oleh Presiden Joko Widodo, tidaklah sesuai dengan sikap yang dilakukan pemerintah. Menurutnya pemerintah lebih menganggap Ormas yang dalam kondisi darurat, bahkan hingga mengeluarkan Perppu, ketimbang Narkoba.
"Presiden selalu seb ...Berita Selengkapnya |
| Aksi Damai 287, Natalius Pigai: Bangsa Ini Berdiri karena Umat Islam, Hormati Mereka | 2017-07-29 00:20:26 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Ribu massa peserta Aksi 287 melakukan longmarch. Usai menunaikan salat Jumat (28/7) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, massa Aksi Damai 287 melakukan longmarch menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dengan melantunkan Takbir, sholawat, peserta aksi yang membawa bendera tauhid ...Berita Selengkapnya |
| Ormas Jadi Alat Pemerintah untuk Kendalikan Massa | 2017-07-18 05:50:57 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Organisasi masyarakat (Ormas) tidak bisa begitu saja dibubarkan. Pemerintah hendaknya lebih bijak sebelum membubarkannya. Ormas adalah alat bagi pemerintah untuk mengendalikan massa. Tanpa Ormas, masyarakat bisa sulit dikendalikan.
Demikian disampaikan anggota DPR RI Bambang Haryo Seekartono kepada Parlementaria lewat sam ...Berita Selengkapnya |
| DPR Buka Diri Serap Aspirasi tentang Perppu Ormas | 2017-07-17 13:00:04 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani (F-PPP) menilai adanya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 atas perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas) yang dikeluarkan pemerintah karena negara melihat ada ancaman tentang konsesnsus demokrasi.
Namun, lanjut Asrul, ...Berita Selengkapnya |
| PAN Tidak Diajak Bicara Pemerintah soal Penerbitan Perppu Ormas No 2 Th 2017 | 2017-07-15 15:46:27 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menjelaskan mengapa partainya mengkritisi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Ormas.
Yandri mengatakan pihaknya tidak diajak komunikasi oleh Pemerintah pada saat penyusunan Perppu.
Pa ...Berita Selengkapnya |
| Sejumlah NGO Kecam Perppu Ormas, Minta Jokowi Cabut Perppu No 2 Th 2017 | 2017-07-15 15:46:59 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Jokowi kembali membuat heboh dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk membubarkan HTI dan kelompok organisasi yang dianggap menentang Pancasila. Perppu tersebut dianggap sebagai cara-cara otoriter kare ...Berita Selengkapnya |
| 'PAK JOKOWI, KAMI TAK 'KAN DIAM' | 2017-07-15 07:35:13 |
 |
Oleh: H. Fahri Hamzah, SE
INI UNTUK mereka yang tidak hadir dalam melawan tirani orde baru dan otoritarianisme... sadarlah sejenak... kita dalam bahaya.
Karena yang hadir dalam pekat kejam rezim orde baru pasti tahu... negara mengintai jalan pintas untuk menertibkan kita.
Kita menyangka ini akan dilakukan oleh Habibie yang sering dituduh m ...Berita Selengkapnya |
| PERPU No 2 TH 2017 Lebih Kejam dari Penjajahan Belanda, Orla dan Orba | 2017-07-14 21:43:58 |
 |
Oleh: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
MASIH BANYAK warga masyarakat dan bahkan pimpinan Ormas Islam yang gembira dengan terbitnya Perpu No 2 Tahun 2017. Mereka mengira Perpu ini adalah Perpu tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia.
Padahal Perpu No. 2 Tahun 2017 ini adalah Perpu tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun ...Berita Selengkapnya |
| Terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Berikut Tanggapan Muhammadiyah | 2017-07-14 02:03:02 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 tahun 2017. Perppu ini untuk menggantikan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menanggapi Perppu tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan jika Perppu tersebut tidak dikelola den ...Berita Selengkapnya |
|
|