Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus Wisma Atlet
 
Angelina Sondakh Ditahan KPK | Saturday 28 Apr 2012 19:39:55

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terlibat kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang.

Selama tujuh jam, Politisi Demokrat ini,diperiksa tim penyidik KPK, dan akan menemani Mindo
...

Angelina Diperiksa Dua Kasus Korupsi oleh KPK | Friday 27 Apr 2012 12:52:03

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang. Angelina Sondakh, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/4).

Anggota Komisi X DPR ini, tiba sekitar pukul 09:41 WIB, bersama keluarga. Saat tiba, wanita yang akrab disapa Anggie ini langsung masuk ke dalam Gedung KPK
...

KPK Periksa Lima Orang Saksi Untuk Tersangka Angelina Sondakh | Wednesday 25 Apr 2012 11:35:28

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Lima orang mantan anak buah M Nazaruddin, hari ini akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXIV, Jakabaring, Palembang. Angelina Sondakh.

Kelimanya adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang. "Be
...

Vonis Nazaruddin Banyak Politisi Percaya Penegak Hukum | Saturday 21 Apr 2012 03:04:45

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Beragam pendapat dinyatakan para kalangan Birokrat dan Partai Demokrat, pasca divonisnya terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI, Muhammad Nazaruddin yang menjalani persidangan sejak tanggal 30 November 2012.

Diantaranya, Ketua DPP Partai Demokrat, Igusti Pasek Suardika yang mengaku lega, tudingan Nazar yang
...

KPK Berencana Periksa Anas Urbaningrum | Friday 20 Apr 2012 21:53:43

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru berencana memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. " kita sedang intens menyelidik kasus Hambalang, dan kita juga pernah memeriksa Nazaruddin dan Pimpinan KPK berencana minta keterangan Anas Urbraningrum,” kata Karo Humas, KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di Ged ...

Nazaruddin Divonis Empat Tahun Penjara | Friday 20 Apr 2012 14:05:38

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI,Muhammad Nazaruddin akhirnya divonis empat tahun sepuluh bulan penjara. Oleh Majelis hakim yang menangani perkaranya.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Nazaruddin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan ke-tiga pasal 11 UU n
...

M Nazaruddin Mepertanyakan Kebenaran Tuntutan JPU | Monday 09 Apr 2012 20:36:48

AKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin menyatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, telah merekayasa kasusnya dengan terus mengatakan bahwa pertemuan yang terjadi di Kemenpora, seperti pertemuan di restoran Jepang Nipon Kan, restoran Arcadia dan lainnya membicarakan p ...

El Idris: Perkara Wisma Atlet, Baru Hilirnya Yang Diproses | Wednesday 04 Apr 2012 01:41:35

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Setelah sepuluh jam di periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terpidana kasus suap Wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang. Mohammad El Idris mengungkapkan bahwa saat ini kasus suap proyek tersebut, baru di hilirnya saja.

"Ini hilir-hilir (orang-orang di bawah.red) aja nih, belum hulunya
...

Dituduh Menerima Fee Wisma Atlet, Nazaruddin Interupsi JPU Bacakan Tuntutan | Monday 02 Apr 2012 23:48:38

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa kepada terdakwa wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Muhammad Nazaruddin terbukti telah menerima hadiah berupa cek senilai Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, rekanan Kemenpora dalam proyek senilai Rp191 miliar.

“Cek te
...

Sidang Wisma Atlet, Nazar Memutar Kata Lagi | Wednesday 28 Mar 2012 16:05:11

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Muhammad Nazaruddin entah kenapa dirinya memutar katanya. Pasal saat melakukan perjalanan dari Singapura sampai ke Kolombia dirinya tidak mengetahui bahwa ditetapkan sebagai sebagai buronan interpol.

Sebab pada tanggal 23 Mei 2011, Nazar m
...



First Previous Next Last


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]