| Kasus PT Blue Bird Taxi |
|
|
| |
| Sabam Leo Batubara Jadi Saksi Sidang Blue Bird Vs Gamya | Thursday 20 Mar 2014 20:27:00 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum berakhir sengketa antara pemegang saham di Blue Bird, sidang gugatan yang dilayangkan PT Blue Bird Taxi terhadap PT Gamya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, bos PT Gamya, Mintarsih A Latief selaku tergugat menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan, yang salah satu sak ...Berita Selengkapnya |
| Bos Gamya Beri Apresiasi KY dan PN Jaksel | Wednesday 05 Mar 2014 15:14:49 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama PT Gamya, Mintarsih A. Latief menyatakan penghargaan setingi tingginya atas respon positif Komisi Yudisial (KY) dan Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas permintaan pihaknya yang mengajukan penggantian Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara kasus gugatan PT BLUE BIRD TAXI atas dirinya.
Mintarsih m ...Berita Selengkapnya |
| Kasus Saham Blue Bird Taxi, Tolak Ukur Keamanan Investasi di Indonesia | Monday 03 Mar 2014 12:16:01 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemegang saham PT Blue Bird Taxi, Mintarsih Latief kembali menyatakan kesiapan dalam melanjutkan perjuangan mengambil kembali Hak-haknya yang dihilangkan dalam kepemilikan saham di CV lestiani, salah satu pemegang saham PT BLUE BIRD TAXI. Dengan alasan memperjuangkan kebenaran dan tidak ingin iklim usaha di Indonesia menjadi ...Berita Selengkapnya |
| Tetap Perjuangkan Haknya, Mintarsih Ajukan Banding | Thursday 20 Feb 2014 18:37:08 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemegang saham PT Blue Bird Taxi Mintarsih Latief siap ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait perkara sengketa kepemilikan saham di perusahaan transportasi itu. "Jelas saya ajukan banding," kata Mintarsih kepada Wartawan, Kamis (20/2) di Jakarta.
Seperti diketahui, Majelis Hakim yang dike ...Berita Selengkapnya |
| Penundaan Sidang Putusan Gugatan Terhadap Mintarsih kasus Blue Bird Ditunda | Friday 14 Feb 2014 17:34:15 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Inti gugatan sederhana tapi kompleks yang tengah dihadapi Mintarsih selaku pemegang saham pesero yang tidak pernah menjual saham peseronya, namun secara diam-diam Direktur PT Blue Bird Taxi (Purnomo) mengalihkan seluruh saham pesero milik Mintarsih, ke dirinya tanpa sepengetahuan Mintarsih.
Mintarsih menjelaskan apa yang ...Berita Selengkapnya |
| Gugatan Boss Blue Bird ke Gamya Penuh Kejanggalan | Monday 10 Feb 2014 07:39:03 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Mintarsih, pemilik perusahaan taksi Gamya mengungkapkan beberapa kejanggalan yang menjadi dasar gugatan yang dilayangkan Purnomo Prawiro kepada dirinya dan keluarga.
Diantaranya soal kicauan dirinya di Media Massa tentang kondisi Blue Bird yang sebenarnya. Menurut Mintarsih masyarakat harus tahu bahwa ada 2 perusahaan ber ...Berita Selengkapnya |
| Boss Blue Bird Menggugat Gamya Rp4,9 Triliun | Monday 03 Feb 2014 22:48:37 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Purnomo Prawiro, pengusaha angkutan Taksi Blue Bird, yang di majalah Globe pada tahun 2013 dikategorikan sebagai orang terkaya ke 60 Indonesia, sepertinya sangat marah kepada kakaknya, Mintarsih, pemilik armada Taksi Gamya, sehingga harus menggugat Rp4,9 Triliun.
Dalam salah satu gugatan yang sidangnya tengah berlangsung ...Berita Selengkapnya |
| Pemilik Saham Digugat, Mintarsih: Terlalu Banyak Rekayasa | Wednesday 29 Jan 2014 20:52:30 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang gugatan PT Blue Bird terhadap Mintarsih A. Latief selaku mantan Direktur PT Blue Bird Taxi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suprapto tersebut menghadirkan 4 saksi dari penggugat, yaitu Iriana Nova Dewi, karyawan PT Blue Bird, M Choirudin, Hartono dan Sarin ...Berita Selengkapnya |
| Pesero Komanditer, Harta Mintarsih di CV Lestiani Tidak Dilepas | Monday 27 Jan 2014 11:11:50 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus hilangnya saham Mintarsih A. Latief di PT Blue Bird Taxi masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seperti diketahui setelah pada tahun 1993 Mintarsih, Direktur PT Blue Bird Taxi diputuskan oleh Purnomo, tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham, bahwa Mintarsih hanya boleh mengelola Gamya, sedangkan Blue Bird ...Berita Selengkapnya |
| Pemilik Saham 20 Persen di PT Blue Bird Taxi Gugat Purnomo | Monday 13 Jan 2014 21:01:44 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM – Kasus yang menimpa PT Blue Bird Taxi prosesnya masih terus bergulir, dimana seperti diketahui dimiliki oleh 2 kelompok, yaitu kelompok Ibunda Mutiara Djokosoetono dengan putra-putrinya, yaitu Alm. Chandra, Mintarsih dan Purnomo. Kelompok kedua adalah keluarga Alm. Surjo Wibowo.
Ibunda Mutiara Djokosoetono dan Ayahanda Sur ...Berita Selengkapnya |
|
|