Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus TPPU
 
Dikenakan TPPU, KPK Sita Harta Ahmad Fathanah Senilai Rp 4,3 M | Thursday 07 Mar 2013 13:39:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Ahmad Fathanah, salah satu tersangka suap kuota impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harta Ahmad Fathanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 4,3 milar termasuk empat mobil mewah.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan, pihaknya
...

Perdalam Kasus TPPU DS, KPK Periksa AKBP Teddy | Tuesday 22 Jan 2013 12:14:19

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus Simulator SIM. Kali ini, lembaga superbody itu memeriksa AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua panitia lelang Simulator Sim roda dua dan roda empat. Pemeriksaannya kali ini, Teddy sebagai saksi tersangka Djoko Susilo untuk sangkaan Tindak Pinda Pencucian Uang (TPPU).

...

KPK Kaji UU TPPU Jerat Tersangka Baru Wisma Atlet | Thursday 09 Feb 2012 02:28:09

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – setelah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin intensig mengembangkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Untuk menjerat tersangka baru,tim penyidik kemungkinan akan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Ua ...

Pihak Istana Bantah Kabar Penangkapan Aulia Pohan | Sunday 18 Dec 2011 02:34:09

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak Istana Negara membantah isu besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan telah ditangkap di Swiss, karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang. Kabar tersebut dianggap tidak benar dan sangat tendensius.

“Kami memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan bersumber berdasarkan fitnah. Aulia Pohan
...

KPK Urung Pakai UU TPPU Dalam Dakwaan Nazaruddin | Thursday 10 Nov 2011 23:22:30

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap perkara dugaan korupsi tersangka Muhammad Nazaruddin. Sinyalemen ini disampaikan Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/11).

Tidak dijelas alasan tidak digunakan UU untuk
...

KPK Masih Kaji Penggunaan UU TPPU Kasus Nazaruddin | Thursday 03 Nov 2011 15:33:45

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penggunaan UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus tersangka Muhammad Nazaruddin. Tenryata hal itu masih dalam pengkajian tim penyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

Penegasan ini disampaikan Ke
...



First Previous


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]