| Kasus DPID |
|
|
| |
| Majelis Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Wa Ode Nurhayati | Tuesday 03 Jul 2012 16:32:12 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Nota Eksepsi terdakwa Wa Ode Nurhayati. Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Majelis, surat dakwaan yang disusun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lengkap, jelas, dan rinci sehingga tidak ada alasan bagi hakim untuk membatalkan dakwaan ters ...Berita Selengkapnya |
| Pihak Wa Ode Menilai JPU Melanggar Asas Praduga Tak Bersalah | Wednesday 20 Jun 2012 03:44:59 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pihak Wa ode Nurhayati, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, surat dakwaan JPU terlihat adanya perbedaan peristiwa hukum terkait alokasi DPID tahun 2011 di kabupaten Aceh besar, kabupaten Pidie Jaya dan kabupaten Bener Meriah, yakni pertama pembahasan alokasi ...Berita Selengkapnya |
| Wa Ode Nurhayati Didakwa JPU Pasal Berlapis | Wednesday 13 Jun 2012 21:35:26 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Terdakwa kasus suap pembahasa alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati didakwa dengan pasal berlapis.
Dimana, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan anggota Banggar DPR RI ini telah menerima uang sejumlah Rp 6,250 miliar dari beberapa pengusaha.
Di antaranya Fahd El Fo ...Berita Selengkapnya |
| Wa Ode Mengaku Kecewa Menkeu Menolak Bersaksi | Wednesday 23 May 2012 14:15:32 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Tersangka kasus suap pembahasan pengalokasian dana DPID tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mengaku kecewa kepada penyidik karena gagal menghadirkan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo sebagai saksi yang meringankannya.
Kalau kecewa sih pasti," katanya saat ditemui wartawan usai di periksa KPK, Jakarta, Rabu (23/5).
Sel ...Berita Selengkapnya |
| Menkeu Menolak Jadi Saksi Meringankan Wa Ode | Friday 11 May 2012 01:02:51 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Keinginan tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk menjadi saksi meringankan sirna sudah.
Pasalnya Agus menolak bersaksi lantaran status tersangka yang disandang mantan anggota Banggar DPR ini. "Per ...Berita Selengkapnya |
| Wa Ode: Keterlibatan Anis Matta Karena Melakukan Unprosedural | Thursday 03 May 2012 19:39:36 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka Wa ode Nurhayati kembali menegaskan, adanya keterlibatan wakil ketua DPR RI, Anis Matta dalam kasus dugaan suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Menurut anak buah Hatta Rajasa ini, Anis Matta telah melakukan unprosedural dalam mengesahkan daftar daerah yang berhak memperol ...Berita Selengkapnya |
| Penetapan Status Wa Ode Diperkuat Alat Bukti | Friday 23 Dec 2011 00:28:21 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Penetapan tersangka terhadap Wa Ode Nurhayati telah diperkuat alat bukti yang cukup. Hal ini yang melatari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan status hukum itu bagi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Ketika orang ditetapkan sebagai tersangka itu, artinya KPK sudah memiliki cukup alat bukti," ...Berita Selengkapnya |
| Wa Ode Nurhayati Enggan Penuhi Panggilan BK DPR | Thursday 15 Dec 2011 14:56:43 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Anggota Fraksi partai Amanat Nasional (PN) DPR Wa Ode Nurhayati telah dua kali tidak memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK). Pembocor praktik permainan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR itu tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dari panggilan itu.
Hal ini disampaikan Ketua BK DPR M Prakosa kepada wa ...Berita Selengkapnya |
| Wa Ode Nurhayati Minta Perlindungan LPSK | Monday 12 Dec 2011 17:11:01 |
 |
*Politisi PAN diharapkan bisa menjadi whistleblower
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini memiliki rekaman penting yang bisa membongkar praktik mafian anggaran DPR.
Atas das ...Berita Selengkapnya |
| Pramono Siap Layani Tantangan Wa Ode | Monday 19 Sep 2011 13:43:38 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Tantang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati, agar pimpinan DPR membuka nama pemilik rekening atas 21 transaksi mencurigakan, ternyata membuat gerah Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Ia pun menyatakan akan melayani tantangan itu dan siap membukanya.
Namun, Pramono menganggap sikap Wa Ode tersebut masih ...Berita Selengkapnya |
|
|