| Narkoba |
|
|
| |
| Terbukti Pengedar Sabu, Fadliansyah dan Ismail Divonis Hakim PN Samarinda 14 Tahun Penjara | 2019-10-07 09:32:52 |
 |
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus penyalagunaan barang haram Narkotika jenis Sabu dan Inek yang digiring Jaksa Penuntut Umum (JPU) baik dari Kejaksaan Negeri Samarinda maupun Kejaksaan Tinggi Kaltim yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur, dalam sidang pembacaan vonis yang digelar pada, Kamis (3/10) lalu, kedua terdakwa ...Berita Selengkapnya |
| BNNP Kaltim Kejar-Kejaran dengan Mobil Bawa Sabu 1 Kg, 1 Orang Tertembak | 2019-09-20 20:47:58 |
 |
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi kejar-kejaran antara tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ((BNNP Kaltim) dengan sebuah mobil LCGC Nopol: KT 1971 RJ yang membawa 1 Kg barang narkoba jenis Sabu. Kejar-kejaran petugas BNNP Kaltim yang mengendarai sepeda motor di Jl. Ir. H. Juanda dan jalan A.W. Syahrani hingga simpan 4 jalan PM Noor S ...Berita Selengkapnya |
| Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Batam-Jakarta | 2019-09-18 05:30:26 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 8 orang pengedar narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta. Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 9.522 gram sabu.
"Delapan tersangka kita amankan. Empat ditangkap di Jakarta dan empat lagi di Batam," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda ...Berita Selengkapnya |
| PMJ Sita 18 Kg Sabu, 4.132 Butir Ekstasi dan Menangkap 12 Tersangka | 2019-09-11 21:21:24 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Jakarta, Pekanbaru, dan Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil pengungkapan kejahatan peredaran narkotika itu, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 18 kilogram lebih dan 4.13 ...Berita Selengkapnya |
| Terbukti Nyabu, Okmum Lurah di Samarinda Divonis 5,5 Tahun Penjara | 2019-09-04 09:20:35 |
 |
SAMARINDA, Berita HUKUM - Terdakwa M Sapriadi Lurah Sinpang Pasir di Samarinda dan Mesjidi sebagai PNS yang bertugas di Humas dan Protokoler Pemkot Samarinda, yang digiring Jaksa Penuntut Unum Muh Mae dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) pada sidang pembacaan putusan pada Selasa (3/9) Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa selama 5 tahun ...Berita Selengkapnya |
| Darurat Narkoba Jangan Hanya Retorika | 2019-09-03 09:12:40 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, jika Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa negeri ini darurat narkoba, maka harus ada implementasi dan tindak lanjutnya. Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya retorika saja, tapi darurat narkoba harus ada komitmen dari Presiden dan implementasi dari perkataan tersebut. Band ...Berita Selengkapnya |
| Residivis Nenek Rika kembali Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu | 2019-08-27 10:11:54 |
 |
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tersangka Rika Rosday seorang nenek satu cucu di Samarinda Kalimantan Tinur (Kaltim) seorang residivis kembali harus berurusan dengan Kepolisian akibat mengedarkan barang haram narkotika jenis Sabu.
Nenek Rika Rosday, warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir, Samarinda diamankan petugas Kepolisian pada, Kamis (22/ ...Berita Selengkapnya |
| Terdakwa Nurshendi Memiliki Sabu 177 Gram Dituntut Jaksa 16 Tahun Penjara | 2019-08-26 03:41:58 |
 |
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chendi Wulandari, SH dari Kejaksaan Negeri Samarinda yang menggiring terdakwa Nurshendi Roby alias Sendi yang didakwa memiliki barang haram narkotika jenis Sabu seberat 177 gram bruto, dijerat dengan Pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHPidana dituntut 16 tahun penjara.
Pada sidang dengan agenda pem ...Berita Selengkapnya |
| Polda Metro Jaya Musnahkan Sabu 71,8 Kg dan 15.326 Butir Ekstasi, Kasus Juni-Agustus 2019 | 2019-08-19 13:38:23 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserta Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai denga ...Berita Selengkapnya |
| Sambut HUT RI Ke-74 dengan Tertib Berlalu Lintas dan Waspadai Bahaya Narkoba | 2019-08-15 16:29:23 |
 |
INDRAMAYU, Berita HUKUM - Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia menyelenggarakan penyuluhan bertajuk "Pentingnya Ketertiban Berlalu Lintas dan Mencegah Bahaya Narkoba Bagi Pelajar sebagai Generasi Penerus Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta", acara ini berlangsung pada Rabu (7/8) lalu menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 Repub ...Berita Selengkapnya |
|
|