| Teroris |
|
|
| |
| Enam Orang Terduga Teroris Digulung Densus | Saturday 22 Sep 2012 13:35:08 |
 |
SOLO, Berita HUKUM - Pagi ini Densus 88 menggrebek sebuah tempat di belakang pusat perbelanjaan Solo Square di Griyan Padjang Wawean, Solo.
Upaya tak kenal lelah Detasemen Khusus 88 / Mabes Polri menggulung jaringan pelaku teror terus dilakukan.
Pagi ini detasemen berlambang burung hantu itu menggrebek sebuah tempat di belakang pusat perbelan ...Berita Selengkapnya |
| Serahkan Diri di Polres Langkat, Yusuf Diantar Orang Tua | Thursday 13 Sep 2012 22:19:33 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Yusuf Rizaldi, tersangka teroris yang sempat dinyatakan buron oleh Mabes Polri, akhirnya menyerahkan diri di Polres Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (12/9) kemarin. Dia melakukan itu karena didorong oleh orang tuanya.
"Pada saat proses penyerahan ini, adalah dorongan orang tuanya, memberikan dorongan kepada yang bersang ...Berita Selengkapnya |
| Hari Ini Toriq Akan Menjalani Tes DNA | Monday 10 Sep 2012 09:37:06 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memanggil kembali keluarga terduga kepemilikan bom rakitan dan bahan peledak di Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Toriq.
"Siang (Senin) ini, keluarganya akan dipanggil untuk dipertemukan dengan Toriq", kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, K ...Berita Selengkapnya |
| Thoriq, Peracik Bom di Tambora Menyerahkan Diri | Sunday 09 Sep 2012 21:27:44 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Thoriq (32), terduga teroris yang meracik bom rakitan di kawasan Tambora, Jakarta Barat akhirnya menyerahkan diri, Minggu (9/9) sore. Penyerahan diri ini memastikan bahwa korban luka berat di Beji, Depok yang sebelumnya diduga Thoriq ternyata tidak benar.
"Pukul 17.30 Thoriq menyerahkan diri di Pos Pol Jembatan ...Berita Selengkapnya |
| Tanggapan Jaksa Terhadap Pembelaan Umar Patek | Monday 04 Jun 2012 12:07:17 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jika di Amerika Serikat ataupun di Arab Saudi, maka hukuman bagi Umar Patek adalah hukuman mati. Meskipun Umar meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Hal itulah yang menjadi jawaban tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang beragendakan replik atau tanggapan jaksa atas pledoi terdakwa kasus terorisme Bom Bali ...Berita Selengkapnya |
| Tujuh Teroris Penebar Racun Dituntut 5-7 Tahun Bui | Tuesday 20 Mar 2012 18:30:02 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman antara 5-7 tahun terhadap tujuh terdakwa perkara dugaan terorisme terkait kasus teror racun. Demikian tuntutan yang disampaikan jaksa dalam sidang terpisah perkara tersenbut yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Para terdakwa tersebut, ma ...Berita Selengkapnya |
| Polri Lakukan Otopsi Lima Jenazah Terduga Teroris Bali | Tuesday 20 Mar 2012 17:51:20 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak kelolisian melakukan otopsi terhadap lima jenazah yang diduga pelaku teroris di Bali. Otopsi ini dilakukan di RS Polri Kramajati, menyusul kelima jenazah itu tiba pada Senin (19/3) pukul 22.00 WIB. Proses ini juga untuk mengambil contoh DNA dari kjenazah tersebut.
"Kepolisian mulai hari ini melakukan otopsi lim ...Berita Selengkapnya |
| Lima Terduga Terorisme Di Bali Sudah Sebulan Dipantau Polisi | Monday 19 Mar 2012 15:03:36 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan pernyataan, mengenai baku tembak antara aparat Densus 88 Antiteror Polri dengan lima teroris di Bali.
“Kami sudah memantau pelaku dari sebulan terakhir,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3). ...Berita Selengkapnya |
| Kemenlu AS Masukan JAT Dalam Daftar Teroris | Saturday 25 Feb 2012 02:12:41 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) pada Kamis (23/2) waktu setempat, memasukkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir, dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).
Selain itu, AS juga menetapkan tiga aktivis JAT, yakni ketua sementara JAT Mochammad Achwan, jubir JAT Son Ha ...Berita Selengkapnya |
| Terdakwa Jaringan Teroris Cirebon dan Sukoharjo Divonis 5-8 Tahun Penjara | Wednesday 01 Feb 2012 23:29:08 |
 |
TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (1/2), menvonis bersalah serta menjatuhkan hukuman penjara bervariasi antara 5-8 tahun penjara bagi 10 dari 13 terdakwa teroris kelompok Cirebon dan Sukoharjo.
Lima terdakwa bom Cirebon yang dijatuhi vonis itu ialah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman ...Berita Selengkapnya |
|
|