Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus Import Daging
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara | Tuesday 10 Dec 2013 13:52:22

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan, Luthfi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Menyatakan Luthfi Hasan Ishaaq terbuk
...

Jelang Vonis, Luthfi: Saya Hanya Berharap yang di Atas | Monday 09 Dec 2013 19:48:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq siap mendengarkan putusan majelis hakim terkait kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang. Luthfi emoh memprediksi putusan dan menyerahkan segalanya pada Tuhan.

"Saya hanya berharap pada yang di atas sana," kata Luthfi saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel
...

Akui Fasilitasi Bos Indoguna | Thursday 05 Dec 2013 11:54:06

JAKARTA, Berita HUKUM - Luthfi Hasan Ishaaq menilai, dakwaan terhadap dirinya sarat dengan muatan politik. Hal tersebut diungkapkan Luthfi dan kuasa hukumnya dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Gusrizal, di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).

Luthfi did
...

JPU KPK Tuntut Presiden PKS LHI 18 Tahun Penjara | Wednesday 27 Nov 2013 22:03:16

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) yang sejak siang hari hingga berlanjut malam hari ini dengan agenda pembacaan surat tuntutan (LHI) oleh JPU KPK. Tuntutan LHI di masukkan ke dalam pasal pencucian uang.

Rini Triningsih Jaksa
...

Ridwan Hakim Anak Petinggi PKS Diperiksa Kembali KPK | Thursday 07 Nov 2013 23:12:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Ridwan Hakim anak dari ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, menghadiri undangan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Ridwan yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 Wib, dengan mengenakan kemeja warna biru. Ridwan diperiksa sel
...

Mantan Presiden PKS Minta Vonis Dirinya Tak Melebihi Vonis Tuhan | Thursday 07 Nov 2013 21:41:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sesaat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan. LHI diminta untuk mengomentari vonis 14 tahun penjara terhadap sahabatnya itu.

Namun menurut LHI, dirinya merasa persidangan dirinya berbeda dengan persidangan sahabatnya Ahmad Fata
...

Hakim Tipikor Vonis Ahmad Fathanah 14 Tahun Penjara | Monday 04 Nov 2013 20:44:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya setelah menjalani proses persidangan yang panjang Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nawawi Pomolangu memvonis Ahmad Fathanah bersalah dengan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan kurungan.

Dalam amar putusan yang dibacakan saling bergant
...

Pembacan Vonis Ahmad Fathanah Ditunda Setelah Sholat Maghrib | Monday 04 Nov 2013 18:37:26

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua majelis hakim pengadilan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Nawawi Pomolango, dalam agenda vonis kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah menghentikan sementara jalannya sidang, Senin (1/11) sekitar pukul 18:05 Wib.

Penghentian sementara sidang untuk memberi
...

Anis-Fathanah Bahas Uang 30 Ribu Dollar AS | Friday 01 Nov 2013 12:47:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, mengaku pernah membicarakan uang 30 ribu dollar AS dengan Ahmad Fathanah untuk biaya hasil hitung cepat atau quick count calon gubernur yang diusung PKS, Ilham Arief Sirajuddin, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2012.

Anis Matta men
...

Jaksa KPK Tuntut Ahmad Fathanah Pasal Berlapis 17,5 Tahun Penjara | Monday 21 Oct 2013 21:49:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Akhrinya Jaksa Penutut Umum (JPU KPK) menuntut terdakwa kasus suap dan pencucian uang kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah dituntut dengan tuntutan akumulasi 17,6 tahun penjara.

Dalam dakwaan kasus tindak pidana suap, JPU menuntut Fathanah untuk dihukum penjara 7 tahun 6 bulan Penjar
...



First Previous Next Last


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]