| Pidana |
|
|
| |
| Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati | 2021-12-01 05:47:27 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui proses persidangan kasus Narkoba, akhirnya tiba giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dibawah Komando Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Nur Winardi membacakan Requesitornya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, Selasa (30/11).
Dalam Requisitor tersebut, tim JPU yan ... Berita Selengkapnya |
| Divonis 4 Tahun Penjara Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di Eksekusi ke LP Cipinang | 2021-11-18 05:40:23 |
 |
JAKARTA,Berita HUKUM - Setelah melalui proses persidangan hingga inkrah, akhirnya Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengeksekusi mantan Kadivhubinter, Irjen Polisi Drs Napoleon Bonaparte terpidana kasus suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri ke Lem ... Berita Selengkapnya |
| DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali | 2021-11-16 19:29:06 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui proses panjang, dan menjadi buronan serta dimasukan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua selama sembilan tahun, akhirnya terpidana Made Jabbon Suyasa Putra berhasil ditangkap.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Papua Akhmad Muhdhor terpidana Made Jabbon Suyasa Putra telah ja ... Berita Selengkapnya |
| Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Diusut Secara Transparan | 2021-10-11 22:58:56 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan ke ... Berita Selengkapnya |
| Terpidana Robianto Idup Ajukan PK | 2021-10-06 22:23:36 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Dimana kepastian hukum, di negara hukum yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945 ini. Pasalnya terpidana kasus penipuan dan penggelapan Robianto Idup yang telah di putus Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dengan vonis 18 bulan penjara ini, kini Ia telah mengajukan Peninjuan Kembali (PK).
Ironisnya, kasus PK Robianto Idup ... Berita Selengkapnya |
| Kenapa Terpidana Robianto Idup Belum di Eksekusi, Ada Apa Dengan Jaksa? | 2021-09-16 14:09:59 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada apa dengan Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? Pasalnya terpidana kasus penipuan Robianto Idup yang telah di vonis Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan 18 bulan penjara, karena telah merugikan Herman Tandrin hingga Rp 80 milyar itu, masih bebas berkeliaran, karena belum juga di eksekusi oleh Jaksa ... Berita Selengkapnya |
| Pengadilan Depok Vonis Mati 3 Terdakwa Kurir Sabu 267 Kg | 2021-09-13 22:46:54 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 267 kilogram.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa 1 Junaidi alias Edi (30), Terdakwa 2 Zulkarnain alias Ijul (25) dan Terdakwa 3 Eko Saputra alias Eko (25), masing-masing dengan pidana mati," kata ... Berita Selengkapnya |
| Prof Dr Mudzakir: Laporan Palsu dan Pengaduan Palsu Merupakan Jenis Makhluk yang Berbeda | 2021-08-26 22:57:05 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Suara Prof Dr Mudzakir SH MH dari petang hingga malam hari menggema di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dihadirkan sebagai saksi ahli pidana dalam sidang lanjutan perkara dugaan laporan palsu dengan terdakwa Arwan Koty, pada Rabu (25/8).
... Berita Selengkapnya |
| Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM | 2021-08-18 19:53:43 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah dituntaskan baru-baru ini disebut Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, terdapat pelanggaran HAM dalam kegiatan itu.
Setara Institute kemudian turut m ... Berita Selengkapnya |
| Robianto Idup Akan di Eksekusi Setelah PPKM Level 4 | 2021-08-04 14:21:54 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan selaku eksekutor belum juga mengeksekusi terpidana penipuan Robianto Idup. Padahal putusan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia sudah berkekuatan tetap (inkrach) sejak akhir tahun lalu. Hal iti dikarenakan stuasi pandemi Covid+ 19, dan rencananya Eksekisi akan dilakukam setelah PPKM Lebel 4.
Menurut Jaksa ... Berita Selengkapnya |
|
|