Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Opini Hukum
 
Hidup Glamour Pejabat di Negeri Miskin | Sunday 24 Mar 2013 02:58:51

Meski termasuk dalam jajaran negeri miskin (dan terkorup) di dunia, gaya hidup pejabat Indonesia amatlah glamour. Hal ini pun sempat menjadi perhatian kalangan luar negeri. Bahkan, gaya hidup para pejabat tinggi Indonesia itu, sering menjadi bahan perbincangan sinis para petinggi negara-negara lain.

Contoh konkretnya, saat para pejabat tinggi ki
...

Mengapa Anas Harus Umroh, Begitu Nazaruddin Pulang? | Sunday 24 Mar 2013 02:57:52

Dalam forum pembaca di sebuah media online, ada tulisan dari seorang penulis yang sangat menarik untuk disimak bersama. Hal ini tentunya tak lepas dari pemberitaan Muhammad Nazaruddin. Tulisan ini, sepertinya mewakili kekhawatiran sebagian besar kalangan masyarakat. Terutama kekhawatiran mengenai kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 akan ...

Kekosongan Ideologi | Sunday 24 Mar 2013 02:56:47

Sejak reformasi 13 tahun silam, bangsa ini tidak lagi memiliki ideologi.
Pancasila, satu-satunya ideologi negara ini, dicampakkan. Negara mengalami
kekosongan ideologi. Padahal ideologi inilah sejatinya yang menjadi perekat
utama bangsa ini.

Pancasila dibuang akibat cara-cara rezim Soeharto selama orde baru memaksakan
ideologi perekat bangsa
...

Undang-Undang Hukum dan Bahasa | Sunday 24 Mar 2013 02:52:03

Bahasa tidak dapat kita lepas dari kehidupan. Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, kita membagi dua bentuk bahasa bila dipandang dari sudut aplikatif. Kedua bentuk tersebut ialah bahasa formal dan bahasa nonformal. Bahasa formal kita gunakan dalam situasi yang resmi atau formal.

Bahasa formal sering kita sebut bahasa baku. Bentuk bahasa ini
...



First Previous


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]