| Internasional |
|
|
| |
| MA Israel Larang Warga Palestina Dapat Kewarganegaraan | Friday 13 Jan 2012 01:30:57 |
 |
TEL AVIV (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung Israel menguatkan UU yang mencegah pemberian status warga negara dan izin tinggal untuk sebagian warga Palestina yang menikah dengan warga Israel. Alasan dari keputusan tersebut adalah warga Palestina bisa menjadi ancaman bagi keamanan Israel.
UU Kewarganeraan yang kontroversial ini ditentang oleh seju ... Berita Selengkapnya |
| Video Tari Telanjang Kejutkan India | Friday 13 Jan 2012 00:41:54 |
 |
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Para pejabat di kepulauan Andaman, India, menyelidiki video yang menunjukkan sekelompok perempuan telanjang dari suku tradisional setempat menari untuk mendapat makanan.
Video itu didapatkan dari seorang wartawan harian Observer di Inggris, Gethin Chamberlain yang menulis artikel berjudul "anggota-anggota suku Jara ... Berita Selengkapnya |
| Belanda Larang Perdagangan Daun Perangsang | Thursday 12 Jan 2012 01:24:32 |
 |
AMSTERDAM (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah Belanda melarang penggunaan khat, dedaunan asli Afrika Timur yang biasanya dikonsumsi, karena mengandung zat-zat perangsang alami. Pasalnya, konsumsi khat secara berlebihan bisa menimbulkan penyakit kejiwaan atau memicu schizophrenia..
Larangan ini dikeluarkan dalam pernyataan bersama oleh Departemen Imi ... Berita Selengkapnya |
| Ilmuan Nuklir Iran Tewas Dibom | Thursday 12 Jan 2012 01:18:33 |
 |
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Seorang ilmuwan nuklir yang bekerja untuk fasilitas pengayaan uranium Natanz, tewas setelah mobil yang ditumpanginya meledak di wilayah utara Iran. Korban tersebut bernama Mostafa Ahmadi-Roshan.
Kantor berita setengah resmi Iran, Fars, Rabu (11/1), yang mengutip keterangan seorang pejabat setempat menyebutkan bahwa le ... Berita Selengkapnya |
| MA Peringatkan PM dan Presiden Pakistan | Wednesday 11 Jan 2012 01:25:05 |
 |
ISLAMABAD (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung (MA) Pakistan menyatakan Perdana Menteri Yusuf Raza Gilani bukan orang yang jujur dan telah melanggar sumpah jabatan. Lima hakim agung menuduh pemerintah secara sengaja menolak menerapkan keputusan MA.
Seperti dikabarkan kantor berita Associated Press, Selasa (10/1), panel hakim agung juga memperingat ... Berita Selengkapnya |
| Anak-anak Lebih Gandrungi Internet Ketimbang TV | Wednesday 11 Jan 2012 00:54:21 |
 |
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Keberadaan televisi di kamar anak-anak di Inggris menurun dan digantikan oleh piranti bergerak yang bisa mengakses internet. Survei Childwise menunjukkan 61% anak berusia tujuh hingga 16 tahun memiliki telepon genggam yang bisa dipakai untuk berselancar di dunia maya.
Dari wawancara dengan 2.770 anak pada tahun lalu, t ... Berita Selengkapnya |
| Demi iPhone 4, Pemuda Rela Bohongi Polisi | Tuesday 10 Jan 2012 01:36:14 |
 |
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Ada saja kelakuan para pengguna iPhone. Saking cintanya dengan smartphone besutan Apple tersebut, seorang pria bernama Theon Goonetilleke dari London, Inggris dikenai denda 80 poudsterling atau sekitar Rp 1 juta. Pasalnya ia telah membohongi polisi dengan memberikan laporan palsu bahwa smartphonenya telah dicuri pada awal ... Berita Selengkapnya |
| Iran Hukum Mati Mata-mata AS | Monday 09 Jan 2012 23:39:27 |
 |
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Iran dalam kasus mata-mata untuk Badan Intelijen Pusat AS (CIA).
Kantor berita semi resmi Iran, Fars, Senin (9/1), melaporkan Amir Mirzai Hekmati telah dijatuhi hukuman mati, karena bekerja sama dengan bangsa musuh dengan menj ... Berita Selengkapnya |
| Hadiah Uang Untuk Membunuh Polisi | Monday 09 Jan 2012 23:27:44 |
 |
BOGOTA (BeritaHUKUM.com) – Para polisi di wilayah utara Kolombia, kini dalam kewaspadaan tinggi setelah geng kriminal Urabenos menawarkan hadiah uang untuk siapapun yang berani membunuh polisi.
Tawaran uang sebasar 500 dolar AS atau Rp 4,5 juta ini, dicantumkan dalam sebuah selebaran yang ditemukan polisi. Hadiah uang ini akan lebih besar jika y ... Berita Selengkapnya |
| Pengadilan Vonis Bebas Anwar Ibrahim | Monday 09 Jan 2012 18:37:36 |
 |
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (9/1), memutuskan pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim tidak bersalah atas tuduhan melakukan sodomi terhadap bekas ajudannya.
Dalam pembacaan putusannya, ketua majelis hakim Mohammad Zabidin Diah menyatakan bahwa pengadilan tak dapat mempercayai hasil pemeriksaan DNA yang ... Berita Selengkapnya |
|
|