Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Singapura
iPhone 4S Versi Militer Singapura
Wednesday 18 Jan 2012 00:52:06

Ilustrasi (Foto: Ist)
Pemerintah Singapura terbilang bijak terhadap personel militernya. Mereka mengeluarkan kebijakan membagikan iPhone 4S bagi pasukan tempurnya itu. Ternyata alat canggih itu, tidak dikurangi keistimewannya, yakni tidak dilengkapi kamera 8 megapixels.

Padahal, semua orang tahu bahwa kamera adalah salah satu daya tarik pembeli untuk rela merogoh koceknya memiliki smartphone besutan Apple tersebut. Tapi inilah fakta yang terjadi di Singapura. Kemungkinan hal ini ditempuh untuk menjaga rahasia militer.

Seperti dilansir situs Ubergizmo, Selasa (16/1), pengurangan piranti ini sendiri atas permintaan Kementerian Pertahanan Singapura. Mereka melarang pemakaian smartphone berkamera bagi orang yang bertugas di kemiliteran. Personil militer yang memiliki smartphone harus menunjukkan sertifikat bahwa smartphonennya tidak bisa dipakai untuk memotret.

Saat ini, ada tiga operator di Singapura yang sudah berencana menghilangkan kamera pada iPhone 4S. Satu di antaranya adalah M1. Dibalik itu semua, pihak operator mematok harga yang lebih tinggi dibanding harga normal iPhone 4S dengan kamera, yakni menjual iPhone 4S 64 Gb dengan harga 900 dolar AS untuk kontrak dua tahun.

Penetapan harga ini, diduga sebagai biaya tambahan memodifikasi perangkat untuk menghilangkan kamera. Tapi untuk iPhone 4S yang dijual bebas di negeri itu, tetap dilengkapi dengan kamera. Harganya pun lebih murah ketimbang iPhone 4S versi militer itu.(sci/ind)


 
Berita Terkait Singapura
 
Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
 
Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
 
Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
 
Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
 
Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]