"Siapapun yang memproduksi berita" /> BeritaHUKUM.com - Zulkifli Hasan: Lawan Hoax Tapi Jangan Tebang Pilih

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hoax
Zulkifli Hasan: Lawan Hoax Tapi Jangan Tebang Pilih
2018-03-04 06:50:50

Ilustrasi. Lawan Hoax Tapi Jangan Tebang Pilih.(Foto: twitter)
BOGOR, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan setuju dengan upaya pemerintah melawan Hoax dan penebar kebencian. Hanya ia meminta melawan Hoax jangan tebang pilih.

"Saya setuju pemerintah untuk berantas hoax dan karenanya hukum juga harus berlaku untuk semua,'

"Siapapun yang memproduksi berita hoax, fitnah dan kebencian harus ditangkap. Semuanya tanpa kecuali,"

Hal ini ditegaskan Zulkifli Hasan saat ikut meramaikan Cap Go Meh Bogor Street Festival di Jalan Surya Kencana Bogor bersama Walikota Bogor Bima Arya dan Ribuan warga Bogor.

Menurut Zulhasan dari kalangan manapun penyebar hoax dan pengadu domba itu penegakan hukum tetap berlaku untuk semua. "Semua penyebar hoax dari kubu mana saja harus ditindak tegas," jelas Zulhasan.

Ia juga meminta kepolisian untuk fokus memburu produsen berita berita hoax. "Pasti ada aktor utama yang bergerak untuk mengendalikan berita hoax agar disebarkan oleh yang tidak tahu apa apa. Ini yang prioritas untuk diburu dan ditahan,"

Kepada warga Bogor yang hadir, Zulhasan berpesan untuk selalu menjaga dan merawat keberagaman

"Indonesia itu toleran dan masyarakatnya hidup dalam keseharian saling hargai perbedaan. Dari perayaan Imlek ini kita buktikan tuduhan radikal pada Indonesia itu salah alamat," tegasnya.(MPR/kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]