Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra Mengklarifikasi Dirinya yang Dituding Pengkhianat
2019-04-10 17:17:26

Tampak suasana acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, akhirnya mengklarifikasi tudingan pengkhianat oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).

Yusril menyampaikan itu setelah diminta dan didaulat oleh Pengasuh Pesantren Ash-Shiddiqiyah K.H. Noer Muhammad Iskandar dalam acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, di Batu Ceper, Kota Tangerang, Rabu (10/4).

Yusril menyatakan, tudingan Rizieq terhadapnya tidaklah tepat. Sebab, dirinya memang tidak pernah diberikan amanat apapun oleh Habib Rizieq Shihab. Sehingga, ia pun merasa heran dan bertanya-tanya.

"Apa yang dikhianati, orang saya tidak pernah diberikan amanah oleh Habib," kata Yusril, pada acara yang dihadiri sekitar 10.000 Kiai Pengasuh Pesantren dari berbagai daerah.

Yusril memberikan kesaksiaannya di tengah ribuan Kiai yang hadir. Ia menegaskan, dirinya tak punya rekam jejak membohongi orang banyak, apalagi terhadap para Ulama dan Kiai. Apa yang dikatakannya adalah sebuah kebenaran yang disertai bukti-bukti.

"Bahasa lisannya, Prabowo ini 'Islam-nya tidak jelas' berasal dari kata-kata Rizieq sendiri. Belakangan dikatakan, saya dibilang bohong dan lebih dari dua tahun lalu tidak ada komunikasi dengan Rizieq," paparnya.

Dijelaskan dia, sejak mulai zaman Presiden Soeharto, dirinya telah dipercaya menulis pidato dan surat kenegaraan. Setiap pidatonya, tidak ada yang diprotes oleh Soeharto.

Begitupun saat dirinya menjabat sebagai sekretaris M Natsir, Mantan Perdana Menteri Indonesia. Dia juga yang bertugas menulis surat-surat dan pidatonya, dan tidak ada yang pernah diprotes. Saking percayanya, Yusril pernah diserahkan kertas kosong untuk menulis surat yang sudah ditandatangi duluan.

"Saya pernah menulis pidato dan surat-surat Soeharto selama sekitar 7 tahun. M Natsir juga sama, 14 tahun menjadi sekretaris beliau, staf beliau. Alhamdullilah, sampai Pak Natsir meninggal dan Pak Harto wafat, belum pernah saya khianat beliau," jelasnya.

Jika sekali saja saat itu Yusril berbuat salah dan khianat, maka saat ini dia yakin tidak seperti sekarang. "Sekali saya khianat habis saya," tukasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Yusril Ihza Mahendra
 
Yusril Ihza Mahendra Mengklarifikasi Dirinya yang Dituding Pengkhianat
 
Cerita Yusril Dipanggil Jokowi Bahas Khusus Kasus Habib Rizieq Shihab
 
Yusril Menyambut Baik Tawaran Rizieq Membentuk Forum Rekonsiliasi dengan Pemerintah
 
Yusril: Salah Mengambil Kebijakan, Aksi 4 November Bisa Bermuara Ke Presiden
 
Gagal 'Nyalon', Ini Ucapan Yusril kepada Cagub yang Akan Bertarung di Pilkada DKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]