Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Yusril Ihza Mahendra
Yusril: Kasus Suap Pegawai Pajak TM, Awalnya Tidaklah Menarik
Wednesday 13 Jun 2012 23:52:04

Keterangan pers di Menara MNC (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Berkaitan dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Boz PT Bhakti Investama,Tbk. Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menilai, hal tersebut tidaklah perlu.

Menurutnya, kaitan antara kasus suap pegawai Pajak, Tommy Hendratno dengan PT Bhakti Investama terlalu jauh. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa kliennya akan tetap datang memenuhi panggilan KPK.

"Terlalu jauh kalau memanggil direktur Bhakti Investama. Dia (Hary) akan datang meski belum menerima pemanggilan KPK," kata Yusril saat menemani Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan pers di Menara MNC, Jakarta, Rabu (13/6).

Yusril menegaskan, sebelum kasus ini melebar, Hary akan mengklarifikasi ke KPK. "Dia akan memenuhi panggilan sebelum kasus ini lari ke mana-mana," jelas Yusril.

Kasus suap yang menyeret pegawai pajak terus menjadi sorotan. Kasus ini meledak setelah diduga terkait dengan pajak perusahan besar PT Bhakti Investama.

"Ini kasus Rp 250 juta, jadi tidak ada kerugian negara. Kasus ini awalnya tidak menarik, tetapi karena ada kaitannya dengan Bhakti Investama," ujar Yusril.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Tommy dan pengusaha James Gunarjo. James tertangkap tangan menyuap Tommy lebih dari Rp 200 juta.

Ada dugaan suap ini terkait dengan pajak dari perusahaan PT Bhakti Investama. KPK sendiri terus menyidiki kasus ini. Bahkan, untuk mencari bukti kuat KPK sudah menggeledah kantor Bhakti Investama.(mc/bie)


 
Berita Terkait Yusril Ihza Mahendra
 
Yusril Ihza Mahendra Mengklarifikasi Dirinya yang Dituding Pengkhianat
 
Cerita Yusril Dipanggil Jokowi Bahas Khusus Kasus Habib Rizieq Shihab
 
Yusril Menyambut Baik Tawaran Rizieq Membentuk Forum Rekonsiliasi dengan Pemerintah
 
Yusril: Salah Mengambil Kebijakan, Aksi 4 November Bisa Bermuara Ke Presiden
 
Gagal 'Nyalon', Ini Ucapan Yusril kepada Cagub yang Akan Bertarung di Pilkada DKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]