Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan Hidup
Yuk Jalan-Jalan ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup
Thursday 20 Dec 2012 12:57:48

Ilustrasi, Batalkan Proper Hijau Lapindo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada awal Desember 2012, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan perusahaan ‘Hijau’ bagi Lapindo Berantas unit Wunut.

Masih ingat kasus lumpur di Sidoarjo?, ingin kasus semburan lumpur di Sidoarjo dapat diselesaikan secara lebih adil bagi korban?, ingin ada rehabilitasi lingkungan hidup di Porong, Sidoarjo dilakukan?.

Memang mungkin Lapindo Berantas unit Wunut tidak ada kaitannya secara langsung dengan semburan lumpur di Sidoarjo. Namun pemberian penghargaan itu berpotensi digunakan untuk menghilangkan kasus semburan lumpur di Sidoarjo dari ingatan dan pantauan publik. Jika kasus semburan lumpur di Sidoarjo telah hilang dari ingatan dan pantauan publik, maka sangat sulit diharapkan penyelesaian kasus itu akan lebih adil. Sulit pula muncul kebijakan untuk merehabilitasi lingkungan hidup yang telah rusak akibat semburan lumpur.

Beberapa waktu yang lalu telah muncul petisi online kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membatalkan penghargaan perusahaan ‘Hijau’ kepada Lapindo Berantas.

Ini link Petisinya

Petisi itu dibuat dengan sebuah keyakinan bahwa kita tak sendiri. Ternyata benar!, saat ini Kamis (20/12) jumlah penandatangan petisi online tersebut telah mencapai 257 orang. Namun gerakan secara online saja tidak cukup.

Nah, sudah saatnya kita juga bergerak secara offline. Terkait dengan itulah kami mengundang kawan-kawan untuk bersama-sama datang pada:

1. Hari/Tanggal: Jum’at, 21 Desember 2012

2. Jam: 09.00 WIB

3. Lokasi: Kantor Kementerian Lingkungan Hidup

4. Tempat: Jalan D.I. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas, Jakarta Timur 13410

5. Keperluan: Mengajukan keberatan atas penghargaan perusahaan ‘Hijau’ untuk Lapindo

Jadi datang ya, gunakan sepeda atau transportasi umum. Bagi yang tak bisa ikut, berbagilah dan pasanglah gambar-gambar protes terhadap pemberian penghargaan perusahaan ‘Hijau’ Kepada Lapindo Brantas sebagai avatar-mu di media sosial (facebook, twitter dsb). Jangan lupa untuk terus mengajak teman paraf petisi, ‘Menteri Lingkungan Hidup: Batalkan Penghargaan Perusahaan Hijau untuk Lapindo!’.

Sampai jumpa di Jum’at pagi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup!.(rls/wlh/bhc/opn)


 
Berita Terkait Lingkungan Hidup
 
KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
 
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
 
Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
 
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
 
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]