Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jakarta
Yuk, Kunjungi Gelar Produk Kreatif di Blok G Balai Kota DKI Jakarta
2019-07-23 07:26:30

Plt. Kepala Dinas PE DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia saat acara.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta mengadakan Gelar Produk IKM Kreatif di Blok G Balai Kota DKI Jakarta mulai 22-25 Juli 2017. Sebanyak 67 IKM dilibatkan mengikuti kegiatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia merinci, peserta terdiri dari bidang kuliner sebanyak 46 IKM, fesyen 16 IKM, dan bidang kriya lima IKM.

"Pelaku IKM yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau PKT," ujarnya, Senin (22/7).

Ricki menjelaskan, pelaku IKM yang ikut serta dinilai dari kualitas produk, tampilan kemasan, dan kepemilikan izin.

"Peserta Gelar Produk IKM Kreatif ini merupakan pilihan karena telah melalui tahapan kurasi," terangnya.

Ia menambahkan, target pasar Gelar Produk IKM Kreatif ini adalah para pegawai dan masyarakat umum di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Transaksi dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai menggunakan Jak Mobile.

"Kami berkomitmen agar pelaku IKM di Jakarta dapat memperluas jaringan pemasaran, membuka peluang kerja, dan semakin sejahtera," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
• Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
• Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
• Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
• Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
• KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]