Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ganja
Yonif 113/JS Temukan Ladang Ganja di Aceh Besar
Wednesday 21 Oct 2015 01:08:21

Ilustrasi. Temuan ladang Ganja.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat pada, Senin (19/10) sekira pukul 11:00 Wib menemukan 2 Ha ladang Ganja di Desa Lamteuba Droe Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Menurut informasi yang di terima awak media ini dari sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, menyebutkan, ladang Ganja tersebut ditemukan oleh Koordinator tentang materi perang yang di gelar personil TNI dari Yonif 113/JS yang di pimpin 9 orang pelatih.

Ladang ganja tersebut saat ini telah di serahkan ke pihak Polres Aceh besar.

Sementara Danrem 111/Lilawangsa Letkol. Infantri Dedi Agus Purwanto, SH saat di hubungi awak media ini melalui handpone selulernya membenarkan ada penemuan ladang Ganja tersebut, dan saat ini sudah di serahkan ke Polda Aceh melalui Polres Aceh Besar.

Inilah kronologis penemuan ladang Ganja seluas ± 2 Ha yang ditemukan oleh personil TNI dari Yonif 113/JS dan saat ini telah di serahlan kepada Sat Narkoba Polres Aceh Besar, bertempat di Desa Lamteuba Droe Kec. Seulimuem Kab. Aceh Besar.

Tanaman tersebut diperkirakan baru berumur 5 bulan dan pada pukul 11.00 WIB, koordinator latihan tentang materi perang hutan yang dipimpin bersama 9 orang pelatih lainnya sedang melaksanakan peninjauan medan, untuk mengadakan latihan aplikasi perang hutan Yonif 113/JS.

Sekira pukul 11.30 WIB, saat melintasi hutan, mereka menemukan ladang Ganja dengan luas ± 2 Ha. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, setelah selesai melaksanakan kegiatan meninjau medan, melaporkan penemuan tersebut kepada Pasi Ops Yonif 113/JS Lettu Inf Simon Fredsy, sekira pukul 20.30 WIB, Pasi Ops Yonif 113/JS melaporkan temuan tersebut kepada Danyonif 113/JS.

selanjutnya Danyonif 113/JS selanjutnya melaporkan kepada Danrem 111/LW.
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Aceh.(bh/kar)


 
Berita Terkait Ganja
 
Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]