Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Narkoba
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
Thursday 06 Feb 2014 17:39:19

Mahasiswa Unsam Langsa sedang membagikan Poster bertuliskan dampak bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Provinsi Aceh kepada para pengguna jalan.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja Sama déngan Mahasiswa Universita Samudra (Unsam) Negeri Langsa, Kamis (6/2) melakukan kegiatan kampanye anti Narkoba.

Kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Kampoeng Jalan kecamatan Idi Rayeuk, kabupaten Aceh Timur dengan membagi bagikan poster bertuliskan, dampak bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Provinsi Aceh kepada para pengguna jalan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 mahasiswa Unsam yang sedang malakukan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) dengan beberapa Staf perwakilan dari YARA. Menurut Koodinator lapangan, Indra Kusmera kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan preventif terhadap tingginya angka pemakaian dan peredaran narkoba di Aceh.

Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberi edukasi kepada masyarakat dampak dan akibat yang tidak baik dari pengaruh Narkoba. YARA sangat berterimakasih kepada para mahasiswa Unsam Langsa, yang telah berpatisipasi aktif dalam kampanye anti Narkoba tersebut.

Semoga dengan keterlibatan adek-adek mahasiswa dalam pencegahan peredaran dan penggunaan Narkoba, kita harapkan generasi muda Aceh khususnya dan Indonsia umumnya akan sadar terhadap bahayanya Narkoba dan akan menjadi Generasi yang Bebas dari pengaruh Narkoba, serta akan memperkuat keutuhan dan kesatuan bangsa ke depan," ujar Safaruddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]