Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Aceh
YARA Somasi RSUD Aceh Barat Daya
Monday 15 Jul 2013 15:39:13

Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mensomasi Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Barat Daya (Abdya), terkait banyaknya laporan dari masyarakat di Kabupaten tersebut, terkait pengutipan (uang gantung) untuk biaya ambulance, dan harga tebus pada saat berobat. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif YARA Pusat, Safaruddin SH dalam surat Somasi tersebut mengatakan, "praktek uang gantung tersebut bukan hanya di Abdya, namun juga terjadi di seluruh RSUD yang ada di Aceh".

Menurut Safaruddin lagi, "uang gantung tidak dikenal dalam Manlak JKA, dan tidak boleh dilakukan pungutan apapun terhadap pasien JKA (Jaminan Kesehatan Aceh)," ujarnya.

"Setiap pasien JKA, telah di tanggung biayanya oleh pemerintah dalam program JKA yang uangnya di kelola oleh PT Askes, jadi jika terjadi hal seperti ini adalah tanggung jawab RSUD dan PT Askes, dan khusus untuk Abdya uang gantung Ambulan saja sudah Rp.162.132.000, belum lagi uang gantung pembelian obat," jelasnya.

Direktur RSUD Abdya, Dr.H.Yunalis M.Kes saat di konfirmasi awak media ini melalui handphone selulernya, 08136035xxxx tidak aktif, Dan begitu juga dengan pihak PT Askes, Zulfaddin, 0811680xxxx jg tidak di angkat.

Bagi Masyarakat Korban uang gantung Rumah Sakit Abdya, dapat melapor ke Posko Pengaduan YARA Abdya, 085260189898 (Miswar SH), dan YARA memberi waktu tiga hari kedepan, bagi Direktur RSUD Aceh Barat Daya (Abdya) di Blang Pidie, untuk menyelesaikanya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]