Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bahasa
Wow, Pembaca Website MA Berbahasa Arab Lampaui Versi Bahasa Indonesia
Tuesday 01 Jan 2013 10:29:35

Bentuk Website www.badilag.net.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Modernisasi layanan Mahkamah Agung (MA) terus dilakukan versi digital. Salah satunya memberikan informasi dalam versi berbahasa Arab untuk Pengadilan Agama. Hasilnya, pengunjung laman versi berbahasa asing ini melampaui versi Bahasa Indonesia.

"Di penghujung tahun 2012 situs Badan Peradilan Agama (Badilag) versi Bahasa Arab tampak semakin diminati. Jumlah pengunjungnya menembus angka 1.000 lebih. Bahkan pernah melampaui jumlah pengunjung situs Badilag versi Bahasa Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan," demikian lansir Humas Badilag, Selasa (1/1).

Seperti pada hari Senin, 26 Desember 2012 pada pukul 11:58:34 WIB, jumlah pengunjung arabic.badilag.net menunjukkan angka 1.064 orang. Selang beberapa detik kemudian, yaitu pukul 11:59 tepat, mengamati jumlah pengunjung di badilag.net versi bahasa Indonesia, tampak angka 783 tamu online.

Dalam versi berbahasa Arab, website dengan domain www.badilag.net ini juga memberikan layanan komentar pembaca agar lebih interaktif.

"Mengamati jumlah pengunjung arabic.badilag.net dari hari ke hari memang mengalami peningkatan jumlah (kuantitas). Namun, komentator di situs badilag versi bahasa Arab tersebut belum menunjukkan peningkatan jumlah (kualitas)," lanjutnya.

Selain memberikan layanan versi website, admin arabic.badilag.net juga menempuh cara komunikasi dengan para pengunjung melalui media sosial Facebook dan Twitter.

"Di Facebook ada akun Badilag Arobiyyah dan akun grup Multaqal Lughatil ‘Arobiyyah, sedangkan akun @BadilagArobiyya merupakan sarana komunikasi melalui Twitter," ujarnya.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bahasa
 
Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]