Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Wiranto Siap Bertarung Lagi di Pilpres 2014
Thursday 13 Dec 2012 00:38:44

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wiranto.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden memang masih lama, namun sejumlah nama telah beredar untuk maju sebagai calon Presiden Indonesia. Salah satunya Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yaitu Wiranto.

Pria kelahiran Yogyakarta ini tetap bertekad untuk bersaing di Pilpres 2014 mendatang. Apalagi, Hanura telah memutuskan untuk mengusung Wiranto dengan bermodal meningkatkan elektabilitas.

"Saya punya pengalaman mendampingi tiga Presiden di Republik ini, punya pengalaman mengatasi krisis di 1998 yang lalu, dan tentu saya masih bisa memberikan sumbangan kepada bangsa ini dengan menjadi pemimpin di negeri ini," kata Wiranto di Surabaya, Rabu (12/12).

Sebelumnya, Wiranto telah dua kali maju dalam Pemilihan Presiden yakni 2004 dan 2009. Namun di dua kali maju itu Wiranto kalah bersaing dari Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung Partai Demokrat.

Wiranto juga mengaku, belum memikirkan siapa tokoh yang bakal digandeng dalam Pilpres mendatang. Dia menilai, terlalu prematur jika saat ini sudah diumumkan siapa yang akan mendampinginnya di Pilpres 2014.

"Nanti lah masih terlalu dini, nanti kalau sudah pemilu baru ada keputusan siapa gandeng siapa," tuturnya, seperti yang dikutip dari okezone.com, pada Rabu (12/12).

Saat ini, lanjut Wiranto, tujuan partai untuk merebut kekuasaan secara konstitusional. Dia berharap Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Gema Hanura), un underbow Partai Hanura, bisa menjadi ujung tombak partai terhadap masyarakat.

Diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perjuangan partai, memahami partai, dan apa hasilnya ketika memilih partai.

"Sehingga yang terjadi bukan politik transaksional. Kita ingin Gema Hanura untuk door to door demi mendongkrak suara Hanura," ujar mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan di era presiden Gus Dur ini.(kem/okz/bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]