Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Wiranto: Setelah Hary Tanoe Ada Lagi 4 Partai Siap Merapat Ke Hanura
Monday 18 Feb 2013 06:56:10

Hary Tanoesoedibjo dan Ketum Hanura Wiranto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sebelumnya sempat vakum dari dunia partai politik untuk beberapa saat, hari ini politisi muda yang juga taipan media, Hary Tanoesoedibjo menyatakan dirinya resmi bergabung dengan Partai Hanura. Hal itu diungkapkannya dalam deklarasi yang diadakan di DPP Partai Hanura, Jakarta (17/2).

Seusai dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, beberapa hal yang disebut Hary sebagai faktor yang membuatnya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Hanura adalah sosok Wiranto yang dinilainya tenang, bisa diajak berdiskusi dan juga memiliki leadership yang kuat. Menurutnya, sosok yang demikian diperlukan dalam sebuah partai untuk dapat menghindarkan friksi – friksi internal sehingga partai dapat berfokus untuk membangun Indonesia.

Di luar sosok Wiranto, Hary juga mengatakan Partai Hanura yang sejak tahun 2009 menolak berkoalisi dan berani mengambil sikap oposisi juga merupakan salah satu alasannya memilih Hanura sebagai kendaraan politiknya. Selain itu, citra Partai Hanura sebagai salah satu partai yang masih bebas dari jeratan kasus korupsi.

Dalam kesempatan ini, Hary juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Partai Hanura yang bersedia menerima seluruh kader – kader dari partai lamanya yang berada di belakangnya untuk melebur ke Partai Hanura.

Ia juga menyemangati kader dan simpatisan Partai Hanura untuk tidak berkecil hati karena hasil survei elektabilitas Partai Hanura yang beberapa saat terakhir disebut – sebut sangat rendah, menurutnya masih banyak hal yang bisa dilakukan dalam 1 tahun ini oleh Partai Hanura untuk mengisi kekosongan di masyarakat dengan kerja keras dan kekompakan partai.

Seperti yang dikutip dari detikcom, setelah Hary Tanoesoedibjo, Hanura juga bersiap menyambut keluarga baru dari partai lain. Ketum Hanura Wiranto menyebut setidaknya ada empat partai yang akan merapat ke partainya.

Petinggi 4 partai yang akan bergabung itu hadir dalam perkenalan Hary Tanoe di kantor DPP Hanura, Jl Tanjung Karang, Minggu (17/2). Lima partai itu adalah PPRN, PDP, PPDI, dan NasRep.

"Beberapa partai lain juga ada, tapi masih bersifat akan bisa diumumkan, atau bisa belum diumumkan, masih rahasia, karena dalam proses," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan komunikasi dengan partai-partai yang akan bergabung dengan Hanura terus dilakukan. Hanura akan menyambut semua pihak yang berminat bergabung.

"Partai Hanura menerima teman-teman yang akan bergabung dengan tangan terbuka," ujar mantan Panglima TNI itu.

Di kesempatan yang sama, Hary Tanoe juga menyatakan ormas Persatuan Indonesia yang akan dideklarasikannya siap bekerja sama dengan Hanura. Bukan sebagai sayap partai, namun akan bahu membahu bersama partai barunya itu.

"Perindo akan bekerja sama dengan Hanura, khususnya dalam melayani masyarakat menengah ke bawah," ujar Hary Tanoe.(trq/nrl/dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]