Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Wiranto: 10 Nomor Sempurna, Serta Mudah Diingat
Tuesday 15 Jan 2013 21:11:18

Ketua Partai Hanura, Wiranto saat mendapatkan nomor urut 10 PPP Peserta Pemilu 2014 di KPU Jakarta, Senin (14/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua umum Partai Hanura Wiranto selepas pengambilan nomor urut peserta pemilu DPR dan DPRD di Gedung KPU Jakarta Pusat, Senin (14/1) merasa puas dan bangga dapat nomor 10, yang merupakan kesempurnan menurut Wiranto.

Walau dalam Pemilu sebelumnya Hanura mendapat Nomor 1 dan kali ini mendapat Nomor 10, Wiranto menolak dengan keras bila dikatakan bahwa ini nomor buncit, "kau jangan ngomong gitu ya, masih ada nomer lain dibawah kita sampai nomer 13," ujar Wiranto kepada salah seorang wartawan media cetak yang mengatakan nomor 10 merupakan nomor buncit.

"Kalau kita bicara nomer, tidak bicara makna dari penjumlahan nomer itu, namun yang mudah diingat dan mudah dicoblos oleh masyarakat," ungkap Wiranto.

Sementara ketika ditanyai soal Capres, Wiranto menjawab, "untuk Capres, sudah ada dari ketua Umum PDI P, tapi untuk Cawapres belum," katanya.

"Mengenai nomor 10 merupakan nomor kesempurnaan, yang penting nomer mudah diingat, saya kira atas ini pasti kanan bawah kan mudah dicoblos oleh rakyat, dan jangan percaya takhayul. Kalau kita bicara sepuluh, itu nomor sempurna, "pungkas Wiranto.

Sementara Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Kabar Faisal mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, nomor sepuluh merupakan kesempurnaan kami sebagai partai, tentang partai-partai yang tidak lolos ada saat kita harus bertarung namun saat kita sudah dinyatakan realitasnya kita tidak lolos, maka sudah saatnya kita harus bergabung, sejauh ini sudah ada 6 partai yang akan bergabung denga kita, ujar Akbar Fais Faisal.

"Jangankan Partai Politik, hingga saat ini kita sudah menunggu Iis Sugianto yang segera bergabung dengan Hanura dan menjadi caleg kita di Pemilu mendatang," ujar Akbar Faisal yang saat itu didampingi Artis era 90-an Iis Sugianto.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]