Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Film
Widyawati, Artis Pembantu Terbaik Asia Pasifik APFF 2020
2020-01-08 22:02:35

Artis Widyawati.(Foto: Istimewa)
MACAO, Berita HUKUM - Artis kawakan Indonesia, Widyawati, berhasil meraih artis pembantu terbaik di Festival Film Asia Pafisik (APFF) tahun 2020 yang diselenggarakan di Macau 5 - 9 Januari di Macau.

Kemenangan artis kelahiran 12 Juli 1950 itu diumumkan, Rabu (8/1) malam, di hadapan penonton di Broadway Theater Macau.

Akting Widyawati dalam film "Ambu" sejak awal sudah memperoleh banyak pujian. Perannya sebagai seorang ibu suku Badui, salah satu suku di Indonesia yang sangat ketat menjaga pengaruh dari budaya luar, dapat dihayati dengan akting yang sangat menyakinkan.

Ketika dihubungi atas kemenangannya, Widyawati cuma berkata, "Saya bersyukur. Ini kehormatan buat artis segenerasi saya."

Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) tahun 2020 mengirim dua film untuk mewakili Indonesia di APFF. Kedua film tersebut masing-masing film "Kucumbu Tubuh Indahku" karya sutradara Garin Nugroho, dan film "Ambu" karya sutradara Farid Dermawan.

Selain Widyawati, film "Kucumbu Tubuh Indahku," yang judulnya diterjemahkan menjadi "Memories of My Body" berhasil meraih predikat cerita asli terbaik.

Memang dari semula sebagian pengamat film dan sineas yang hadir di Macau mengakui tema cerita film "Kucunbu Tuhuh Indahku" menarik dan original. Oleh sebab itu keberhasilan film ini menyabet best original story juga dinilai sudah selayaknya.

Keberhasilan Widyawati menggondol gelar artis pembantu terbaik sekaligus memecah rekor sebagai artis Indonesia tertua yang pernah meraih artis terbaik tingkat internasional. Artis yang awet muda dan sampai kini masih terus berkarya itu, kini berusia 70 tahun.

Namanya mulai melambung saat bermain sebagai Yuli dalam Pengantin Remaja (1971) bersama Romi yang diperankan almarhum Sophan Sophiaan. RRI/bh/sya)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]