Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Kasus Investasi PT GAN
Website PT GAN Diserang Hacker
Saturday 09 Jun 2012 17:55:59

Tampilan Web PT GAN yang diserang Hacker (Foto: investasi-club.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Website PT Gradasi Anak Negeri (GAN) diserang hacker. Hal itu diketahui saat BeritaHUKUM.com, mencari lebih detail tentang PT GAN di situs pencarian.

Dimana mendapat situs GAN url http://www.investasi-club.com. Tetapi yang muncul hanyalah tulisan “I’Ve Been Hacked” dengan dilengkapi nama Samet Persia Boy.

Seperti diketahui, perusahaan investasi yang didirikan pada Januari 2012. Diduga telah melakukan penipuan dan pengelapan terhadap nasabahnya yang berjumlah 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar.

Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.

Calon investor dijanjikan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga didapat investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.

Namun, pada April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa orang investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan. Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota.

Polisi sempat menggeledah kantor pust PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2012. (bhc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Investasi PT GAN
 
Uang Nasabah PT GAN, Terkumpul Di Rekening Sunan Sasongko?
 
Website PT GAN Diserang Hacker
 
Kasus Investasi GAN, Penyidik Panggil Saksi Ahli
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]