Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Website Media Islam Internasional Diluncurkan
Monday 24 Dec 2012 17:39:49

Bentuk website www.islamicnewsmedia.org.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama bekerjasama dengan Rabithah al Alam al Islami, meluncurkan website media Islam internasional (www.islamicnewsmedia.org), bersamaan dengan pembukaan Konfrensi Internasional Fatwa 2012 di Jakarta, Senin (24/12).

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali mengatakan, peluncuran website ini merupakan tindaklanjut hasil rekomendasi media Islam Internasional ke-2 pada Desember 2011 lalu. "Media ini diharapkan dapat menjadi pusat komunikasi masyarakat dunia yang berkenaan dengan informasi berimbang tentang perkembangan Islam, menjawab dan meluruskan isu-isu negatif tentang Islam," tegasnya.

Selain itu menurutnya, dengan jumlahnya yang demikian besar, umat Islam perlu menjalin ukhuwah Islamiah, yang seharusnya dapat diterapkan secara nyata tidak hanya dalam tekad dan cita-cita, melainkan juga dalam fikiran, tindakan, dan karya, di tengah realitas kontemporer.

Menag berharap, website ini akan membuka dan memberikan pemahaman komprehensif tentang Islam yang akan menjadi acuan sumber informasi yang benar tentang Islam serta menebarkan perdamaian untuk semua.

"Website ini akan memberikan penjelasan pada dunia, bahwa Islam sesungguhnya adalah agama yang penuh kedamaian, keadilan dan cinta, Rahmatan lil Alamin, dan bukan merupakan kekerasan dan permusuhan," tutup Menag.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]