"Mobile" /> BeritaHUKUM.com - Waspadalah, Pencurian "Data" Facebook di Android

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Waspadalah, Pencurian "Data" Facebook di Android
Friday 05 Jul 2013 13:54:03

Ilustrasi, Screenshot Aplikasi Facebook di Android.(Foto: BeritaHUKUM.com/zky)
JAKARTA, Berita HUKUM - Symantec Company Security atau Perusahaan keamanan jaringan Symantec berhasil menemukan sebuah kejanggalan dari aplikasi Facebook khusus untuk Android. Dalam laporan terbarunya, Symantec mengklaim, aplikasi tersebut dapat "menarik" nomor ponsel pengguna tanpa izin. Juma't (05/7)

"Mobile Insight secara otomatis menandai (flagged) aplikasi Facebook untuk Android karena menarik nomor telepon perangkat tersebut," tulis Symantec, seperti dikutip dari VR-Zone.

Parahnya lagi, sistem akan secara otomatis menarik data nomor telepon pengguna bahkan sebelum ia log in atau memasukkan nomor telepon ke dalam aplikasi ini.

Saat pertama kali Anda menjalankan aplikasi ini, bahkan sebelum log in, nomor telepon Anda akan dikirimkan melalui internet ke server Facebook," lanjut Symantec.

Pihak Facebook mengaku baru mengetahui adanya masalah ini. Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg ini mengklaim telah mengambil langkah dengan menghapus semua nomor telepon yang ditarik dari server mereka. Namun, belum diketahui apa yang akan diperbuat Facebook untuk menutup celah keamanan tersebut.

Symantec membeberkan, masih banyak aplikasi lain, selain Facebook, yang memiliki kemampuan untuk menarik data tanpa izin pengguna. Namun, Facebook begitu diperhatikan karena merupakan aplikasi yang banyak digunakan khalayakan banyak orang (vrz/kmc/bhc/bar)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]