"Mobile" /> BeritaHUKUM.com - Waspadalah, Pencurian "Data" Facebook di Android

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Waspadalah, Pencurian "Data" Facebook di Android
Friday 05 Jul 2013 13:54:03

Ilustrasi, Screenshot Aplikasi Facebook di Android.(Foto: BeritaHUKUM.com/zky)
JAKARTA, Berita HUKUM - Symantec Company Security atau Perusahaan keamanan jaringan Symantec berhasil menemukan sebuah kejanggalan dari aplikasi Facebook khusus untuk Android. Dalam laporan terbarunya, Symantec mengklaim, aplikasi tersebut dapat "menarik" nomor ponsel pengguna tanpa izin. Juma't (05/7)

"Mobile Insight secara otomatis menandai (flagged) aplikasi Facebook untuk Android karena menarik nomor telepon perangkat tersebut," tulis Symantec, seperti dikutip dari VR-Zone.

Parahnya lagi, sistem akan secara otomatis menarik data nomor telepon pengguna bahkan sebelum ia log in atau memasukkan nomor telepon ke dalam aplikasi ini.

Saat pertama kali Anda menjalankan aplikasi ini, bahkan sebelum log in, nomor telepon Anda akan dikirimkan melalui internet ke server Facebook," lanjut Symantec.

Pihak Facebook mengaku baru mengetahui adanya masalah ini. Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg ini mengklaim telah mengambil langkah dengan menghapus semua nomor telepon yang ditarik dari server mereka. Namun, belum diketahui apa yang akan diperbuat Facebook untuk menutup celah keamanan tersebut.

Symantec membeberkan, masih banyak aplikasi lain, selain Facebook, yang memiliki kemampuan untuk menarik data tanpa izin pengguna. Namun, Facebook begitu diperhatikan karena merupakan aplikasi yang banyak digunakan khalayakan banyak orang (vrz/kmc/bhc/bar)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]