Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Infrastruktur
Waspadai Risiko Proyek Infrastruktur
2017-10-13 20:47:59

Anggota Komisi XI, H. Ecky Awal Mucharam, SE, Ak.(Foto: Runi/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengingatkan pemerintah untuk mengelola risiko proyek infratruktur dengan cermat. Keinginan pemerintah untuk membangun infrastruktur harus dieksekusi dengan matang. Sebab sebagian proyek juga dilakukan dengan utang dari swasta maupun pinjaman oleh BUMN, selain dari APBN yang notabene besaran utangnya juga makin membengkak.

"Skenario buruknya jika gagal bayar maka BUMN tersebut akan dijual, atau BUMN tersebut akan disuntik dengan APBN. Jadi klaim bahwa proyek-proyek infratsruktur tersebut tidak membebani APBN tidak tepat. Ujung-ujungnya ya APBN juga yang mem back-up," ujar Ecky dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat, (13/10).

Lebihlanjut Ekcy mengatakan, sedari awal perencanaan dan mitigasi resikonya harus matang dan musti diperhatikan juga kemampuan negara dalam pembiayaan infrastruktur dari sisi penerimaan APBN. Mengingat beberapa tahun terakhir target penerimaan negara meleset dan tahun ini pun diperkirakan penerimaan pajak akan mengalami shortfall.

"Secara prosedural, pasti lah disyaratkan feasibility study untuk tiap proyek tersebut. Namun perlu diingat bahwa ada asumsi-asumsi makro yang digunakan untuk menghitungnya. Persoalannya asumsi yang digunakan itu bisa jadi over-optimistis. Oleh karena itu selain studi kelayakan harus dilakukan dengan pruden, manajemen risiko juga harus dilakukan dengan baik dari awal," terang Ecky dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Jawa Barat III.

Menurut Ecky, angka realisasi pertumbuhan ekonomi menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan proyek infrastruktur. "Kita akan merasakan manfaat ekonomi optimalnya dalam jangka panjang. Di sisi lain, daya beli dan permintaan kita melemah. Nah sisi ini lah yang selama ini saya lihat kurang diperhatikan oleh pemerintah. Belanja-belanja untuk menjaga daya beli dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur. Menjadi tugas pemerintah untuk menyeimbangkan keduanya karena saling terkait," tutup Ecky.(hs,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]