Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Waspadai Penipuan Rekrutmen Polri
Wednesday 20 Feb 2013 20:59:28

Ilustrasi, Logo Kepolisian Republik Indonesia.(Foto: Ist)
BENGKULU, Berita HUKUM - Dalam masa perekrutan Anggota Polri, maraknya terjadi penipuan calo atau oknum ini mengatasnamakan pejabat Polda Bengkulu dan meminta uang kepada peserta atau orang tuanya, dengan dalih biasa meloloskan dalam tes Polri tersebut. Hal ini membuat Kapolda sangat geram. Terlebih para calo tersebut menggunakan nomor handpone, yang hampir sama dengan nomor handphone milik para pejabat utama di Polda Bengkulu.

Menyikapi penipuan ini, Kapolda menghimbau masyarakat, khususnya peserta tes untuk waspada. Jangan mudah percaya apalagi langsung menyerahkan uang kepada oknum tak bertanggung jawab.

Dari informasi yang kami dapatkan, sudah banyak oknum yang mengatasnamakan pejabat Polda, dengan iming-iming dapat masuk sebagai anggota Polri. Mereka bahkan mengaku berasal dari panitia seleksi Polri. Ada juga dari internal kami yang nyaris menjadi korbanya.

Karena nomor yang digunakan pelaku nyaris sama dengan beberapa nomor pejabat kami, untuk itu kami himbau agar masyarakat lebih waspada.

Rekruitmen di lingkungan Polda Bengkulu menerapkan mekanisme yang sudah ditentukan. Tidak ada unsur suap menyuap didalamnya. Akan ditindak tegas apabila ditemukan ada panitia yang meminta uang suap dalam penjaringan Anggota polisi ini.

Sudah ada contoh anggota yang kita proses ke ranah hukum. Karena berani menggunakan cara-cara di luar mekanisme yang ada dalam perekrutan Anggota Polri.

Kabid Humas juga menginformasikan nomor telepon mirip dengan nomor pejabat polda merupakan modus baru. "Nomor-nomor yang harus di waspadai adalah 081311355678 dan 082343919899. Kalau dihubungi oleh nomor-nomor berikut, jangan di layani," tukasnya.

Terakhir, ia menyarankan agar masyarakat dapat menghubungi Karo SDM Polda Bengkulu. "Jangan sampai kemudahan teknologi memudahkan aksinya," tegasnya.(mbs/bhc/sya)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]