Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Politik
Waspadai BLSM Dijadikan Instrumen Politik
Sunday 16 Jun 2013 11:06:24

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana, Heri Budianto.(Foto: Ist)
Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada saat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berpotensi dijadikan instrumen bagi partai politik tertentu menuju 2014.

“Saya melihat dari prospek politik di tahun politik ini semua kekuatan mengambil kesempatan untuk memanfaatkan kompensasi sebagai instrumen politik untuk citra partai," kata Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana Heri Budianto di Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurutnya, menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan yang tidak popular, karena pemerintah menyadari hal ini akan membebani masyarakat miskin. Kemudian, pemerintah membuat kompensasi berupa BLSM untuk melindungi masyarakat miskin.

Heri menegaskan partai penguasa saat ini belum menyadari program tersebut akan dimanfaatkan partai politik lain untuk melakukan pencitraan. "Nah inilah menurut saya menjadi catatan penting bahwa ada sebuah kekuatan politik yang kemudian menjadikan kompensasi ini sebagai instrumen politik meningkatkan elektabilitas, citra ke publik, dan sebagainya," ujarnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]